Harie.Id, Takengon – Pemerintah Kabupaten aceh Tengah kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Aceh, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh.
Penghargaan itu diberikan kepada Pemkab pada Senin 17 April 2023 di Banda Aceh diterima oleh Pj Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi.
Penghargaan tersebut merupakan award ke 15 kali diterima secara berturut-turut oleh Pemerintah Aceh Tengah.
Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Tengah Subhandy mengatakan, WTP yang berhasil diraih oleh pihaknya merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah daerah bersama dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
“Begitupun juga mengalir dari dukungan masyarakat Aceh Tengah,” kata Subhandy, Selasa 18 April 2023.
Selain Sekda Subhandy dalam kesempatan itu turut hadir, Asisten Administrasi umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, Inspektur Aceh Tengah Aulia Putra dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah Arslan Abd. Wahab. | Harie