Mulai Hari ini, KIP Buka Pengajuan Balon DPRK Aceh Tengah

28
SHARES
153
VIEWS

Harie.Id, Takengon – Mulai hari ini Senin 1 Mei 2023, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah mulai membuka pengajuan Bakal Calon (Balon) anggota DPRK.

Pengajuan bakal calon untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang itu berlangsung hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Tengah Mukhlis di ruang kerjanya.

BACA JUGA

Katanya, terdapat beberapa tahapan yang akan dilakukan. Memakan waktu kurang lebih selama tiga bulan hingga Agustus 2023.

Diantara tahapan yang akan dilaksanakan yaitu, pengajuan Bakal Calon, verifikasi administrasi, penyusunan datar calon sementara dan penetapan daftar calon tetap.

“Kami telah membuka desk penerimaan berkas bakal calon anggota DPRK mulai hari ini, 1 Mei 2023 di Kantor KIP Aceh Tengah, dan ini merupakan tahapan pertama dari tahapan-tahapan yang akan kita laksanakan nantinya,” kata Mukhlis.

Jika pengajuan bakal calon dilaksanakan selama dua minggu mulai dari 1 Mei sampai 14 Mei 2023, untuk pengajuan bakal calon dilakukan secara online melalui aplikasi Silon dan pengajuan berkas hardcopy ke Kantor KIP Kabupaten Aceh Tengah.

“KIP Aceh Tengah juga sudah menyiapkan helpdesk penerimaan berkas hardcopy di kantor setempat mulai hari ini, setelah pengajuan berkas, kemudian berkas bakal calon tersebut dilakukan verifikasi administrasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” ujarnya.

Tahapan tersebut dimulai dengan pengajuan bakal calon anggota DPRK tanggal 1-14 Mei 2023, kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023.

Pengumuman DCS tanggal 19 – 23 Agustus 2023 dan Penetapan Daftar Calon Tetap pada 4 November 2023. | HARIE

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI