Dari 24 Partai Peserta Pemilu, Cuma 19 Ajukan Bacaleg ke KIP Bener Meriah

Harie.id, Redelong – Hingga pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tercatat dari 24 Partai politik  hanya 19 partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah untuk bertarung dalam Pemilihan Legislatif DPRK Bener Meriah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar kepada media ini menyebutkan daftar partai yang mendaftarkan Bacalegnya adalah sebagai berikut:  Partai Nasdem, PDI-P, PKS, PAN, Golkar, PKB, PBB, Hanura, Demokrat. Selanjutnya, Partai PA, Sira, Gerindra, PDA, Ummat, PAS Aceh, PNA,  PPP, Perindo dan Gabthat.

BACA JUGA

“Partai-partai tersebut telah mendaftarkan Bacalegnya hingga hari penutupan di Kabupaten Bener Meriah”kata Khairul Akhyar,  Senin (15/5/2025).

Sementara terdapat  lima partai nasional yang tidak mendaftar di KIP Bener Meriah; Garuda, PKN, Gelora, PSI dan Partai Buruh.

“Kita sudah tunggu hingga pukul 23.59 WIB malam tadi, tapi tidak ada registrasi dari pengurus partai,” jelasnya. Sebagaimana diketahui, pengajuan Bacaleg telah dibuka sejak 1 hingga 14 Mei atau selama 14 hari. Harie | Arsadi 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI