Harie.Id, Takengon | Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah naungan RSUD Datu Beru Takengon ancam mundur jika Pemkab tidak menambah kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini mencuat diutarakan di ruang sidang DPRK Aceh Tengah. Mereka mengaku, jika Pemkab merasa tidak membutuhkan tenaga non ASN di RSUD datu Beru, maka mereka mengancam mundur tidak lagi masuk kerja.
Atas dasar itu, permohonan penambahan atau dibuka kembali formasi P3K khusus bagi pegawai non ASN di RSUD Datu Beru Takengon.
Pemkab diminta serius menanggapi permohonan mereka. Lantaran sudah dua kali menghadap ke gedung perwakilan rakyat itu.
Menurut salah satu Nakes, Kurnia, pihaknya telah melakukan audiensi sebanyak dua kali dengan lintas sektor terkait. Namun, kesimpulan akhir dari pertemuan itu nihil, para Nakes ini belum mendapat kepastian.
Mereka merasa berhak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Kurniadi menyebut, mereka menemukan fakta, data mereka belum diakomodir dalam pendataan di BKPDSM Aceh Tengah.
“Kami hanya meminta untuk bisa di buka kembali formasi ini dan dilakukan penambahan, jika tidak, kami sebanyak 700 Nakes non ASN di RSUD tidak lagi masuk bekerja. Kami siap menerima resiko apapun,” tegas Kurniadi, Senin 22 Mei 2023.
Begitu juga dengan pernyataan Misnaini, ia khawatir, data mereka terlambat disusulkan, teranyar, pihaknya telah mengetahui keputusan MenPan RB terkait pengangkatan melalui program P3K lewat link https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/.
“Sementara data kami belum masuk ke BKPSDM. Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak terkait, sebelum dibuka formasi ini, kami berharap data kami sudah diakomodir,” harapnya.
Para Nakes yang hadir itu berharap nama mereka masuk dalam pendataan. Muara akhir dari harapan itu adalah lolos menjadi P3K.
“Selama ini kami membawa biaya dari rumah untuk biaya bekerja, tuntutan dari Pemda kepada kami selalu ada, sementara kami belum pernah diperhatikan. Kami tidak menuntut untuk di angkat langsung, hanya saja meminta untuk di buka peluang dalam mengikuti tes P3K,” kata Non ASN lainya.
Audiensi seperti ini juga pernah dilakukan di tahun 2022 lalu di tubuh Dinkes dan RSUD Datu Beru,
Tuntutan yang diutarakan adalah belum adanya formasi P3K yang di buka oleh Pemerintah. Tahun 2022 lalu hanya dibuka untuk formasi tenaga dokter dan dokter spesialis.
Sementara untuk perawat dan bidan belum diberikan peluang mengikuti tes yang dimaksud.
Hadir dalam Audiensi tersebut Ketua Komisi D, Salman, didampingi M Syahrul dan Desi Novita Andriani, dirut RSUD datu Beru, Gusnarwin, Kepala Dinas Kesehatan, pihak BKPSDM dan Kabag Hukum, Abshardi. | Arinos