Jaksa Ingatkan Seluruh OPD di Aceh Tengah Lebih Teliti Periksa Berkas Keuangan

44
SHARES
244
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah ingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di Kabupaten tersebut lebih teliti memeriksa kelengkapan berkas pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat, di Kabupaten tersebut sudah tiga kali bendahara tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dua diantaranya di tubuh Dinas Syari’at Islam dan satu di tubuh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang saat ini telah berubah nomenklatur menjadi Dinas Perdagangan.

“Kami ingatkan kepada seluruh OPD, supaya lebih hati – hati dan lebih teliti memeriksa kelengkapan pertanggung jawaban keuangan, supaya kejadian serupa tidak lagi terulang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid, Sabtu 22 Juli 2023.

BACA JUGA

Lebih lanjut kata Yovandi, kepala dinas diminta lebih selektif terhadap penggunaan dana Ganti Uang Persediaan (GUP), Jika tidak, kedepan, semakin banyak bendahara dinas yang tersandung kasus hukum.

“Jangan percaya begitu saja, harus diteliti uang masuk dan uang keluar di dinas masing-masing,” katanya.

Menurut Yovandi, bendahara bertanggung jawab terkait pengelolaan keuangan secara pribadi atau secara jabatan. Selain bertanggung jawab kepada kepala dinas ia juga bertanggung jawab kepada Kementerian Keuangan.

“Kami ingatkan, hati – hati dan lebih selektif dalam mengelola anggaran dinas jika tidak ingin tersandung kasus hukum, hingga hari ini, sudah tiga kasus yang menjerat bendahara,” demikian Yovandi mengingatkan.

Teranyar, hari ini merupakan Hari Bhakti Adhayaksa, tema yang diusung terkait “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Thema ini memiliki makna tersendiri dalam penegakan hukum yang muaranya ikut mengawal pembangunan nasional.

Pihak jaksa dituntut melakukan penegakan hukum lebih tegas dan humanis dengan menggali nilai – nilai keadilan ditengah masyarakat  dengan asas tidak tajam kebawah dan tumpul keatas

Secara umum, kasus yang terbanyak di tangani pihak Kejaksaan adalah  kasus Narkoba dengan persentase 60 persen dari keseluruhan perkara. Diurutan kedua pelecehan seksual dan terakhir adalah penganiayaan serta pencurian.

Penulis  |  Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI