Harie.id, Takengon: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah telah mengadakan fit and proper test untuk 8 calon Komisioner Baitul Mal yang akan menjabat periode 2023-2028.
Meskipun uji kelayakan telah dilakukan oleh Komisi D, namun hingga saat ini, hasilnya belum diserahkan kepada Pimpinan DPRK. Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, mengungkapkan bahwa penundaan penyerahan hasil tersebut dikarenakan salah satu anggota masih sedang dinas di luar kota.
“Sudah dilakukan uji kelayakan, tapi belum diserahkan ke pimpinan karena ada anggota yang masih dinas di luar kota,” ungkap Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Tengah kepada media, Kamis (20/7/2023).
Rencananya, Komisi D akan mengadakan pleno untuk menentukan 5 orang terpilih dan 3 cadangan jika semua anggota dapat hadir. Delapan orang yang mengikuti fit and proper test tersebut adalah Dr. Zakiul Fuady Muhammad Daud, Drs. Ridwan Qari, Abdul Aziz SPdi, Azhar, Dr. Abdiansya Linge MA, Uun Fajaruna, Azkia Umar, dan Fakhrudin SE.
Proses seleksi calon anggota Badan Baitul Mal (Komisioner) Kabupaten Aceh Tengah telah dimulai sejak 2 Mei 2023. Tim Independen seleksi bakal calon telah mengumumkan 15 nomor peserta dan menyerahkan kepada bupati pada 22 Juni 2023.
Dari 15 calon tersebut, Bupati Aceh Tengah menyampaikan 8 nama calon keanggotaan Badan Baitul Mal kepada DPRK sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.
Penting untuk dicatat bahwa pimpinan di lembaga Badan Baitul Mal saat ini masih kosong, sehingga proses rekrutmen Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Ketua Komisi D, Salman, menyatakan bahwa penundaan pelantikan Komisioner Baitul Mal tersebut bukanlah masalah di DPRK, tetapi disebabkan oleh proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Independen.
Dalam proses seleksi, lebih banyak peran dipegang oleh jajaran eksekutif, karena DPRK hanya menerima 8 nama dari total 15 calon yang telah dinyatakan lulus tahapan sebelumnya oleh Tim Independen.
Tim Independen seleksi calon keanggotaan Badan Baitul Mal terdiri dari Drs. Mursyid MSi (Asisten), Mustafa Kamal (Kadis Syariat Islam), Arslan Abd Wahab (Kepala BPKD), Drs. Alhulwani, dan H Saidi B (Kepala Kantor Kementerian Agama).
Penulis | Arsadi