Harie.Id, Takengon | Mayoritas pelaku usaha hotel, homestay, dan penginapan di Kabupaten Aceh ramai – ramai mendatangi loket layanan pajak Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat untuk menyampaikan laporan Self Assesment rekapitulasi pajak bulanan dan melakukan penyetoran pembayaran pajak.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan mengatakan, para pelaku atau pemilik usaha hotel, homestay dan penginapan telah menghadiri undangan sosialisasi mengenai regulasi dan mekanisme penyetoran pajak hotel yang diadakan oleh BPKK setempat pada Kamis 27 Juli 2023 lalu.
Kata Arslan, pada tahun 2023 ini bidang pendapatan telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan upaya persuasif kepada para pelaku usaha hotel, homestay dan penginapan untuk memenuhi kewajibannya membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pemungutan Pajak hotel dengan tarif sebesar 10% dari harga sewa kamar kepada setiap pengunjung.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak baik para pelaku/pemilik usaha hotel, homestay dan penginapan sejenisnya serta para konsumen yang telah berkomitmen dan berupaya memenuhi kewajiban pajaknya sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah,” kata Arslan Abdul Wahab, Rabu 02 Agustus 2023.
Arslan menambahkan, pihaknya menyadari potensi kunjungan wisatawan ke Kabupaten Aceh Tengah, maka sejak awal tahun 2023 ini badan pengelolaan keuangan melalui bidang pendapatan berkomitmen untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel dengan menghadirkan berbagai macam upaya terobosan guna membenahi sistem perpajakan daerah mulai dari menggencarkan sosialisasi, pemutakhiran data pajak, pemanfaatan teknologi informasi, hingga menerapkan prosedur sanksi bagi wajib pajak yang tidak koorperatif dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami harap kedepan kesadaran akan kewajiban pembayaran pajak daerah ini dapat dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan oleh berbagai pihak, khususnya para pelaku/pemilik usaha Hotel, Homestay dan penginapan sejenisnya,” demikian Arslan.