Arwin Mega Harap Eksekutif Beri Peluang untuk Tenaga Kontrak Menuju PPPK

69
SHARES
381
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega harap pihak eksekutif memberi peluang bagi ratusan tenaga kontrak di Kabupaten tersebut menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Upaya yang disebut Arwin Mega itu lantaran Pemerintah membuka peluang penerimaan lebih dari 1 juta calon Aparatur Sipil Negara atau ASN baru untuk tahun 2023.

Sebanyak 80 persen kuota, akan dialokasikan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sementara untuk formasi pegawai negeri sipil ditetapkan hanya 20 persen.

BACA JUGA

Rencana itu akan dimulai pada September 2023 ini. Aceh Tengah telah mengusul sebanyak 532 Formasi, terdiri dari 351 kesehatan, 141 pendidikan dan 40 orang tenaga teknis dan administrasi.

“Kami berharap pihak eksekutif serius menampung keluhan tenaga kontrak yang hadir hari ini, kalau bisa dirubah silahkan diskusikan dengan pihak Kementerian,” kata Arwin Mega, Selasa 05 September 2023 di ruang sidang DPRK setempat.

Bahkan, Arwin Mega meminta Ketua Komisi D untuk melakukan validasi data secara detail jumlah keseluruhan tenaga kontrak dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

Bahkan, ia juga menyarankan saat itu untuk membentuk tim untuk mengawal tuntutan para tenaga kontrak tersebut.

“Apalagi mereka tadi meminta dibentuk Pansus meluruskan tuntutan mereka, kami menilai cukup dibentuk tim diketuai oleh Wakil Ketua I Edi Kurniawan,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Tengah itu.

Tim tersebut terdiri dari pihak eksekutif, legislatif dan perwakilan tenaga kontrak yang hadir dalam audiensi tersebut.

“Tujuan nya supaya semua bisa diakomodir, tidak simpang siur, apalagi tadi kita sempat membahas terkait pemasukan mereka selama mengabdi di masing-masing OPD, kami menilai mereka sudah layak diangkat menjadi PPPK,” katanya.

Ia juga sepakat untuk ditambah kuota untuk tenaga kontrak yang terhitung masih lumayan banyak di Kabupaten berhawa sejuk itu.

“Kita harap BPKSDM duduk dengan pihak Kementerian membahas ini, kalau untuk tenaga kontrak yang baru kami juga sepakat ditiadakan,” ujarnya.

Pernyataan itu dilontarkan berdasarkan komitmen bersama dengan pihak eksekutif dan legislatif tidak melakukan perekrutan tenaga kontrak yang baru diluar tenaga Non ASN yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Tengah.

“Eksekutif dan legislatif sepakat, tidak ada perekrutan tenaga kontrak selain mereka yang telah mengabdikan diri,” demikian Arwin Mega.

Ketua DPRK Aceh Tengah memimpin langsung jalan nya audiensi dengan seratusan tenaga kontrak didampingi Wakil Ketua Edi Kurniawan dan Ansari.

Turut juga dihadiri sejumlah anggota DPRK, Muchsin Hasan, Salman, Januar Efendi, Eka Saputra, Susilawati, Desi Novita Andriani, M Syahrul, Abadi Ayus, Ilhamudin, Fauzan Jalil, Ansruddin Syarifuddin Naldin dan Muzakir.

Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Asisten II, Sukirman, Kepala BKPSDM, Jamaluddin dan Sekwan Windi Darsa.

Penulis  |  Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI