Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APE dan GU Diserahkan ke JPU

25
SHARES
137
VIEWS

Harie.Id, Takengon | Tersangka dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jum’at 22 September 2023.

Dua kasus Tipikor yang dimaksud adalah, Dugaan korupsi Alat Permainan Edukasi (APE) luar dan APE dalam pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tengah tahun anggaran 2019.

Kasus yang kedua adalah dugaan korupsi penggunaan dana Ganti Uang (GU) Pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2018

BACA JUGA

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Untuk kasus APE sebanyak tiga tersangka, diantaranya US, RUS dan MJ. Dan satu tersangka kasus Tipikor di Disperdag UKM berinisial AP.

Tersangka AP disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo.Pasal 8 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu US, RUS dan MJ disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 KUHPidana.

Menurut Kajari Aceh Tengah, Yovandi Yazid, melalui Kasi Intel Rista Jullibar, para tersangka akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari, mulai dari tanggal 22 September 2023 hingga 11 Oktober 2023.

“Penahanan tersebut dilaksanakan dalam proses penyempurnaan dan persiapan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” kata Rista Jullibar.

Penulis | Arinos

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI