HARIE.ID, TAKENGON | Kepala Desa (Reje-red) Gunung Suku, Kecamatan Lut Tawa, Burhanudin bantah tudingan sejumlah pernyataan warga yang diutarakan kepada dirinya di gedung DPRK Aceh Tengah, Senin 02 Oktober 2023.
Dua tudingan yang mengarah kepada dirinya itu adalah, anggaran senilai Rp130 Juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan ia dituding jarang berada di tempat yang ia pimpin, Gunung Suku, melainkan, ia disebut lebih sering berada di Kecamatan Silihnara. hanya satu atau dua hari dalam seminggu berada di tempat.
Menurutnya, ia kerap hadir di Kampung Gunung Suku menjalankan roda pemerintahan. jika tudingan iitu mengarah ke absen kinerja nya ia pun tak menerima. “Jika saya disebut jarang di tempat selama 9 bulan ke belakang itu saya tidak terima, buktinya, kami dalam satu minggu itu pasti ada di kampung,” kata Burhanudin.
Terkait pengembalian dana desa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, Burhanudin menyebut, pengembalian itu di lakukan secara bertahap lewat Gaji (Tulah-red-Gayo) yang ia terima selaku Reje Gunung Suku.
“Pengembalian nya dari gaji saya, namun, pembayaran nya secara bertahap,” katanya.
Audiensi itu di fasilitasi oleh Komisi A DPRK Aceh Tengah, hadir saat itu, Fauzan Jalil, Hamdan Guru Gama, Susilawati, Kabag Hukum, Abshar, Kepala Inspektorat Aulia, Kepala DPMK, Latif Rusdi, Camat Lut Tawar, Hardi Selisih Mara, Aparatur Kampung Gunung Suku dan Puluhan masyarakat.
Penulis | Arinos