HARIE.ID, TAKENGON | Kader kesehatan di Wihni Bakong menangis di Gedung DPRK Aceh Tengah, mereka diberhentikan oleh Reje Wihni Bakong gegara mempertanyakan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kampung tersebut.
Kader tersebut adalah Habibah, Husnaini, Salbiah dan Nelisa. Mereka bekerja untuk melakukan pencegahan stunting di desa itu.
Anggaran PMT yang dipertanyakan tersebut tahun 2022 lalu. Reje yang menjabat saat itu adalah Hasan Basri.
Mereka para kader sempat meminta kepada Reje Hasan Basri untuk memperlihatkan dokumen APBK Kampung, ternyata Reje tak mengerti berapa anggaran PMT yang di usulkan.
“Kepada istrinya juga kami bertanya, alasannya selalu tidak ada uang, ini anggaran PMT tahun 2022,” kata Habibah di gedung DPRK, Selasa 03 Oktober 2023.
Setelah dokumen itu diketahui dari pihak Kecamatan, Silihnara, mereka berharap RGM untuk mencairkan anggaran PMT selama 8 bulan dengan nilai Rp16 juta.
Biaya PMT saat itu di cairkan mulai Bulan Maret hingga Mei 2023. Saat itu ditanggulangi oleh kader lantaran anggaran belum masuk ke rekening desa.
Tragisnya, PLKB Kecamatan Maulia Septia saat melakukan rapat rutin 3 Mei 2023 lalu menyebut pengurus KB di Wihni Bakong sudah tidak bekerja lagi sesuai SK dengan alasan Reje Kampung sudah memberhentikan kader tersebut.
Mereka menilai, pemberhentian itu dilakukan sepihak oleh Reje Wihni Bakong. Mereka pun melaporkan kejadian itu ke RGM.
“Reje pun mengakui, pencopotan tersebut hanya gertakan saja,” kata Habibah.
Kader saat itu diminta tetap bekerja oleh RGM, merekapun langsung menyiapkan anggaran untuk kegiatan Posyandu dengan mencari dana talangan.
Mereka membelanjakan uang pinjaman tersebut untuk kegiatan PMT isi piringku di kegiatan tanggal 06 Mei 2023.
Usai kegiatan, Reje memanggil para kader, mereka diberhentikan dengan alasan tidak ada koordinasi berbelanja terkait dana PMT yang ditanggulangi di tahun 2022 senilai Rp16 juta. Serta tidak ada silaturahmi pada hari Raya Idul Fitri.
“Kami ada bukti rekaman nya saat itu. Sehingga kami atas nama Habibah, Salbiah dan Husnaini melaporkan ke ketua RGM,” katanya.
Atas dasar itu, mereka para Kader meminta pihak Kecamatan menindaklanjuti lewat pelaporan RGM atas tindakan semena – mena dan dugaan penyalahgunaan dana desa sejak 2020-2022.
Pelaporan itupun dilayangkan ke pihak Kecamatan dan turut disampaikan ke Inpekstorat dan Polsek Silihnara.
Mereka melayangkan keberatan terkait penyalahgunaan dana desa dengan total anggaran Rp180 juta lebih.
Serta sejumlah item belanja dinilai fiktif termasuk pengadaan alat kesehatan di tahun 2020 lalu.
Jabatan Reje pun berakhir pada tanggal 17 Juli 2023. Bahkan pada tanggal 5 Agustus 2023 Panitia Pemilihan Reje (P2R) Wihni Bakong memgumumkan calon Reje Kampung dan didalamnya tercantum nama Hasan Basri.
Mereka melayangkan surat sanggahan kepada P2R, namun, sanggahan itu disebut tidak digubris.
Mereka juga telah menyampaikan polemik itu kepada Pj Bupati Aceh Tengah,Teuku Mirzuan, dan hasilnya akan ditindak lanjuti.
“Lalu hasilnya, masalah kader dilimpahkan ke Inspektorat melalui Pj Bupati Aceh Tengah, tanggal 15 September lalu,” ujarnya.
“Tanggal 18 September 2023, kami hadir di rumah Pj Bupati Aceh Tengah, saat itu kami masih berempat, selaku pelapor. sekarang kami hanya bertiga, sahabat kami atas nama Husnaini telah mendahului kami,” timpal nya dengan nada terbata bata.
Ungkapan yang disebutkan almarhum sebelum menghembuskan nafas terakhirnya yang masih terekam di pemikiran Habibah adalah “apakah salah melakukan protes penggunaan dana desa untuk kepentingan masyarakat, sehingga kita dipecat secara sepihak”.
“Nilai uang Rp50 ribu mungkin tidak seberapa besarnya bagi bapak ibuk, tapi bagi kami, selaku mantan kader kesehatan sangat berharga, kalau uangnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan terkait PMT, mengingat ada keluarga yang memiliki anak bayi usia 4 bulan keadaan ekonominya mungkin dibawah rata rata,” ujar Habibah.
Kondisi anak bayi di desa mereka itu disebut sudah menjerumus ke kurang gizi akut, orang tua harus menggendong anaknya berangkat ke kebun orang untuk memetik kopi dengan harapan bisa mendapat hasil petikan banyak dan banyak pula upah yang diterima.
“Sebagai penghasilan per dua minggu Rp50 ribu, sudah bisa membeli kebutuhan anaknya yang usia 4 bulan satu kotak susu SGM dengan ukuran 15 gram,” timpalnya.
Menurutnya, pencegahan stunting seharusnya bisa dimulai dari anak masih didalam kandungan.
“Kami tidak berharap ada dana untuk pemberian makanan tambahan di bidang kesehatan, tapi jangan dana kesehatan hanya menjadi tameng semata untuk memperkaya diri sendiri,” sesal Habibah.
Mereka meminta pihak terkait memberikan tindakan tegas terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang, dan melakukan tindakan korupsi dari dana desa yang merugikan masyarakat miskin.
“Terutama dana yang sudah diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk pencegahan stunting tapi tidak disalurkan sesuai anggaran. Kami meminta juga kepada dinas kesehatan agar bagi bidan desa yang melakukan manipulasi data anak usia 0-24 bulan ditindak tegas karna saya yakin sudah melanggar,” demikian Habibah.
Penulis | Arinos