HARIE.ID, TAKENGON | Pengumuman tambahan rencana studi analisa masalah dampak lingkungan (Amdal) kegiatan penambangan dan pengolahan bijih emas oleh PT LMR di Kecamatan Linge yang diumumkan di media cetak harian lokal terbitan Banda Aceh, pada 29 September 2023, lalu telah menjadi bahan diskusi yang sangat kritis di kalangan masyarakat.
Untuk itu Lembaga Kajian Temung institut melalui Ruang Publik mengelar Diskusi dengan thema “PT. LMR, AMDAL, dan Dukungan dengan Syarat: Antara Tuntutan dan Penolakan Masyarakat”
Diskusi ini menghadirkan sejumlah pemateri seperti aktivis Tambang, Sutris. Forum Advokasi Tambang Linge (FATAL), Almisri. T. Alaidinsyah, Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Tengah. Iid Fitrasani, Kabaq Ekonomi Sekdakab Aceh Tengah, yang di pandu oleh Ahlaz Zikri sebagai Moderator. Diskusi berlangsung besok, Sabtu 7 Oktober 2023, di Cafe Buncit pukul 15.00- Selesai.
Dikatakan Maharadi, direktur Temung Institut, Diskusi digelar atas pertanyaan kritis tentang legitimasi Amdal, transparansi informasi, serta konsekuensi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Munculnya perbedaan pendapat yang tajam antara tuntutan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan menciptakan situasi yang sangat tegang dan memerlukan diskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan yang paling bijaksana dan berkelanjutan.
Oleh sebab itulah diskusi yang akan di gelar besok di harapkan dapat memberikan pencerahan, pengetahuan karena isu tentang pertambangan akan terus terjadi di masa-masa mendatang dan Ini adalah langkah yang bijak untuk mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Semoga diskusi ini memberikan pencer kokahan dan solusi yang berkelanjutan untuk masalah pertambangan di wilayah kita. Harapnya.
Penulis | Arinos | Ril