HARIE.ID, TAKENGON | Pembahasan benang kusut di tubuh pemerintahan kampung Mah Bengi, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah dijadwal ulang oleh DPRK setempat.
Pertemuan itu seharusnya berlangsung hari ini, Selasa 31 Oktober 2023 di ruang sidang DPRK Aceh Tengah.
Perwakilan dari masyarakat Mah Bengi telah menunggu pihak eksekutif, saat itu dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A, Susilawati, Anggota Abadi Ayus dan Hamdan Guru Gama.
Tak terlihat satu pum pihak eksekutif, sehingga audiensi dengan masyarakat tertunda. Tak lama berselang, pihak Dewan Komisi A menghubungi Kepala dinas DPMK, Latif Rusdi dan Kepala Inspektorat, Aulia.
Keduanya hadir ke Gedung Dewan, namun, Camat Bebesen dan Reje Kampung Mah Bengi belum terlihat. Sedangkan waktu hampir tiba sholat Dzuhur.
Setelah di sebutkan oleh Susilawati, bahwa audiensi itu di jadwal ulang ke hari senin depan, sejumlah staf dari Kecamatan Bebesen pun hadir. Namun, posisi rapat telah ditunda.
“Kita tunda ke Senin, karena belum semua nya hadir, kita ingin rekomendasi yang dikeluarkan DPRK dapat melerai masalah ini,” kata Susilawati.
Pihak terkait akan kembali di surati oleh lembaga DPRK. Jika pun diteruskan kata dia, hasilnya kurang maksimal.
“Camat pun tidak hadir. Nanti kita harapkan semua hadir, kalau pun dilanjutkan percuma, seharusnya dihadiri Camat dan Reje yang bersangkutan, sehingga balance,” timpal Susilawati.
Terpisah, Hamdan Guru Gama menyebut, kealfaan pihak eksekutif seperti Camat dan Reje baru pertama terjadi di lembaga itu.
“Surat kita sudah kita sampaikan ke pihak eksekutif, untuk menghadirkan dalam audiensi hari ini. Namun, kami tanya, mereka mengaku belum menerima surat tersebut. Ini kan aneh, ada apa ini,” tanya Hamdan.
Ia berharap, penjadwalan ulang audiensi itu agar dapat dihadiri semua pihak. Sehingga polemik di desa Mah Bengi tidak berlarut – larut.
“Harus, supaya cepat selesai, apalagi sudah berlarut – larut sejak Februari lalu. Nanti akan kita rekomendasikan penyelesaian nya,” demikian Hamdan.
Penulis | Arinos