HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh Tengah, Waladan Yoga kutip ayat Suci Al-Qur’an surat Al-Asr untuk fase kampanye yang tinggal hitungan hari akan digelar.
Ayat Al-Qur’an ini menjelaskan, semua manusia itu senantiasa merugi. Baik orang miskin maupun kaya, anak muda hingga orang dewasa. Kerugian tersebut adalah tentang waktu.
“Hakikat keuntungan dan kerugian dalam kehidupan serta peringatan pentingnya waktu yang dijalani oleh manusia. Kita jadikan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tengah dengan riang gembira dengan penuh semangat kekeluargaan kita harus merasakan dan menikmati demokrasi ini,” kata Waladan, Selasa 21 November 2023 sembari berharap semua pihak saling mengingatkan.
Ayat itu ia lantunkan di depan ribuan peserta apel Gabungan menuju Pemilu Damai, aman dan lancar, langsung, umum rahasia dan netral di lapangan Setdakab.
Panwas juga mengingatkan Partai Politik (Parpol) bahwa, keberadaan lembaga itu bukan untuk mencari – cari kesalahan.
“Kami mengingatkan kehadiran kami jajaran Pengawas Pemilu di tempat kegiatan kampanye bukan untuk mencari-cari kesalahan, bukan juga untuk mencari kelemahan, tetapi kami memastikan tidak ada pelanggaran pada saat setiap tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” kata Waladan Yoga.
Pihak nya mengedepankan pencegahan. Penindakan yang telah dilakukan adalah pilihan terakhir.
“Setelah pilihan terakhir yang kami lakukan tentu akan ada konsekuensi yang akan diterima, diantaranya, sanksi administrasi dan sanksi pidana. Khusus untuk pidana, semua pihak telah membentuk sentra penegakan hukum terpadu yang personilnya diisi dari jajaran Kepolisian dan Kejaksaan,” timpalnya.
Kepada TNI/Polri dan ASN ia berpesan harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ia berharap, ketiga unsur ini harus profesional tanpa melihat pada kelompok atau partai politik tertentu untuk melanjutkan pemerintahan yang adil dan efisien.
“Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa, pelayanan publik tetap terjamin dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik individu. Terhadap TNI/Polri dan ASN kami tegaskan wajib netral,” harapnya.
Dalam melakukan tugas-tugas pengawasan pihaknya siap secara mental dan siap secara fisik untuk menghadapi situasi di lapangan. Pelaksanaan kampanye kata dia harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ketika sesudah masa kampanye tentu ada masa tenang. Pada masa ini kami harus memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan kampanye. Pada tanggal 11 Februari sampai dengan 14 Februari 2024 kepada segenap jajaran badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Aceh Tengah di berbagai tingkat, kami ingin mengingatkan dalam hal bertugas untuk senantiasa membawa surat tugas menggunakan tanda pengenal,” demikian Waladan Yoga.
[Arinos]