Temui Masyarakat Mulie Jadi, Camat Silihnara Surati Pj Bupati 

30
SHARES
169
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Camat Silihnara, Darmawi akhirnya menemui puluhan masyarakat Mulie Jadi di Kantor Camat setempat, Rabu 10 Januari 2024.

Darmawi mendengarkan langsung tuntutan masyarakat yang meminta peremajaan Rayat Genap Mufakat (RGM) Mulie Jadi dan permohonan pergantian Bedel.

Masyarakat meminta kejelasan dari Camat pasca pertemuan dengan PJ Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

“Sudah tiga bulan kasus ini bergulir, sampai saat ini belum ada kejelasan apapun, hari ini kami pastikan, boleh atau tidak RGM Mulie Jadi di remajakan,” kata salah satu masyarakat Syukur Abadi.

Masyarakat kekeh menuntut Camat untuk segera menyelesaikan polemik ini, dengan harapan, di desa Mulie Jadi tidak terjadi konflik antar masyarakat.

“Kami harap Camat Silihnara segera memberi kepastian, jika tidak bisa biar kami kembali menemui PJ Bupati,” kata Syukur Abadi.

Camat Darmawi dalam pertemuan itu mengatakan, terkait pemberhentian aparatur desa dalam hal ini RGM harus ada mekanisme.

“Bukan kami tidak menghiraukan, artinya ada tahapan – tahapan yang harus kami lalui. Bedel sudah kami panggil, ternyata jauh dari tuntutan masyarakat yang hadir hari ini. Untuk memberhentikan seseorang dari jabatan tanpa kesalahan tidak bisa,” kata Darmawi.

Menurut nya, ada sejumlah aturan atau hal – hal yang bisa untuk memberhentikan seseorang. “Atas dasar itu kami meminta arahan kepada Pj Bupati terkait permasalahan ini,” katanya.

Ia akan berupaya bertemu langsung dan berkoordinasi dengan PJ Bupati terkait tuntutan dari dua kubu yang telah diterima tuntutan nya oleh pihak Kecamatan.

Dalam telaahan staf yang dilayangkan kepada Pj Bupati Aceh Tengah diantaranya, pada Tanggal 8 Desember 2023 lalu pihaknya bersama Muspika Silih Nara telah memediasi serta menggelar musyawarah untuk menggali pokok permasalahan yang dipersoalkan masyarakat Mulie Jadi terkait penyelesaian masalah antara masyarakat Mulie Jadi dengan RGM dan Aparat Kampung.

Setelah kedua belah pihak dipanggil untuk berdamai dengan ketentuan apabila ada proses hukum yang masih bergulir di Mulie Jadi tetap berjalan.

Setelah diadakan mediasi untuk islah (berdamai) diantara masyarakat, salah satu pihak tidak sepakat.

“Maka untuk memastikan pernyataan masyarakat kami meminta bedel untuk mengkonfirmasi kepada masyarakat Mulie Jadi, apakah permintaan peremajaan aparatur Kampung ini merupakan keinginan atau kehendak dari seluruh lapisan masyarakat,” kata Darmawi.

Lalu, pada tanggal 03 Januari 2024, pihak nya menerima surat dari Bedel Mulie Jadi perihal laporan hasil musyawarah.

Dalam surat tersebut dilampirkan hasil musyawarah masyarakat tanggal 01 Januari 2024 dengan kesimpulan, masyarakat tidak setuju diadakan peremajaan aparatur kampung.

“Karena tidak ditemukan kesalahan aparatur kampung untuk diberhentikan. Masyarakat menyarankan agar aparatur kampung tetap bekerja seperti biasa. Karena belum ditemukan dasar yang kuat untuk meremajakan atau mengganti aparat Kampung Mulie Jadi yang aktif,” demikian Camat Silihnara.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI