HARIE.ID, TAKENGON | Puluhan masyarakat Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silihnara Aceh Tengah desak Camat untuk segera menyegarkan struktur Rakyat Genap Mufakat (RGM) di Kampung tersebut.
Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Camat Silihnara, Darmawi di Kantor Camat setempat, Rabu 10 Januari 2024.
Menurut masyarakat, polemik tersebut adalah rentetan dari gagal nya digelar pemilihan Reje (Kepala desa-red) di Kampung itu.
Masyarakat menilai, kegagalan pemilihan Reje itu hingga harus di gelar di tahun 2025 adalah kesalahan RGM Mulie Jadi.
Kekesalan mereka saat itu turut dilampiaskan ke aksi pemboikotan armada sampah untuk tidak membuang sampah di TPA Uwer Tetemi Kampung Mulie Jadi.
Alasan warga, supaya Pemkab Aceh Tengah menyahuti dan memfasilitasi masyarakat untuk menemukan titik terang atas polemik yang tengah dihadapi saat ini.
“Reje kampung kami tidak ada karena kesalahan RGM, saat ini berstatus Bedel (Plt-red). Ini tanggung jawab RGM karena terkendala moratorium Pilkades karena dalam situasi Pemilu,” kata Syukur.
Bahkan, masyarakat yang hadir ini mendesak Camat untuk mengganti RGM dan Bedel.
Mereka beralasan, RGM, Bedel dan aparatur dinilai mengabaikan atau tidak proaktif dalam mengurus pergantian Reje sehingga saat ini Kampung Mulie Jadi tidak memiliki Reje definitif.
RGM dan Bedel menurut mereka bekerja tidak menurut kemauan masyarakat.
“Seharusnya dikerjakan hal hal yang prioritas, seperti meluruskan inventaris kampung, surat tanah tapak masjid, masalah air bersih, kebersihan Kampung. Namun kemauan masyarakat ini tidak diperhatikan oleh mereka,” katanya.
Menurut mereka, masyarakat saat ini sudah tidak mau lagi mengusulkan kepada RGM, Bedel, dan aparat kampung apabila ada permasalahan di desa tersebut.
“Sudah tidak ada lagi keharmonisan, seperti persoalan perkuburan, uang bantuan dari PJ Bupati, masih banyak polemik yang harus diluruskan,” katanya.
Bahkan, kekesalan mereka itu turut dilampirkan secara tertulis untuk disampaikan kepada Pj Bupati Aceh Tengah Teuku Mirzuan.
Dalam catatan itu turut mencuat sejumlah polemik, seperti bantuan semen, petugas Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengelolaan sampah (TPa) yang sekarang belum sesuai menurut perjanjian.
“Agar di masyarakat tidak timbul asumsi-asumsi negatif, kecurigaan- kecurigaan, tuduhan-tuduhan kepada RGM, Bedel, dan Aparatur, maka masyarakat mengusulkan kepada PJ. Bupati Aceh Tengah untuk mengganti RGM dan Bedel Kampung Mulie Jadi,” harapnya.
Hal itu kata Syukur, sesuai instruksi Pj Bupati telah memerintahkan kepada Camat untuk dilakukan peremajaan RGM, namun RGM menolak.
“Camat menyarankan kepada masyarakat untuk berdamai dengan RGM, namun Masyarakat tidak setuju. Masyarakat sudah membuat surat pernyataan tidak setuju. Sampai kapan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan,” katanya.
“Sudah dua bulan masalah ini berlarut – larut, kami beri waktu seminggu kepada Camat untuk menyelesaikan nya,” demikian Syukur mewakili seluruh masyarakat yang hadir.
[ ARINOS ]