DPRK Paripurnakan Nama Komisioner KIP Aceh Tengah Terpilih 

114
SHARES
633
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah gelar sidang paripurna istimewa penetapan nama – nama calon anggota Komisioner KIP terpilih periode 2024-2029.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Arwin Mega didampingi Wakil ketua, Edi Kurniawan dan Ansari LT.

Sementara anggota DPRK lain yang hadir diantara nya, Mukhlis (PAN), Abadi Ayus (Hanura), Eka Saputra (Gerindra), Muzakir (PKS), Zulkarnain (Demokrat), Tarmina (Demokrat), Desi Novita Andriani (PPP), Samsuddin (PDI), Muchsin Hasan (Golkar), Fauzan (PPP), Muhammad Syahrul (Gerindra), Suyati Waas (PDI), Syukurdi Iska (Demokrat) dan Sekwan.

BACA JUGA

Nama – nama tersebut diserahkan oleh Komisi A ke pimpinan DPRK pada tanggal 23 Februari 2024 lalu.

“Lalu Badan Musyawarah (Banmus) menjadwalkan sidang paripurna hari ini, guna menetapkan nama calon Komisioner KIP terpilih dan cadangan,” kata Arwin Mega, Selasa 27 Februari 2024.

Ketua Komisi A, Fauzan Jalil dalam pidatonya mengatakan, proses penetapan calon komisioner KIP itu merupakan amanat Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan di Aceh.

Dimulai dari perekrutan Panitia Seleksi (Pansel) Calon anggota KIP Aceh Tengah pada Desember 2023 lalu.

“Proses penjaringan sudah dilalui, saat itu peserta yang mendaftar sebanyak 74 orang, setelah di seleksi, sebanyak 30 orang dinyatakan lulus administrasi,” kata Fauzan.

Selanjutnya dilakukan uji mampu baca Al-Qur’an dinilai oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), MPU dan Kemenag. Lalu dilakukan interview bersama pansel, sebanyak 15 orang dinyatakan lulus.

“Lalu dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propertest melalui komisi A. Hasilnya ditetapkan 5 nama terpilih dan 5 nama cadangan,” kata Fauzan sembari menyebut surat keputusan itu akan diteruskan ke KPU RI

Surat keputusan itu pun dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Windi Darsa, surat keputusan dengan Nomor 1 tahun 2024 tentang penetapan calon anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah periode 2024-2029.

“Menetapkan calon anggota KIP Aceh Tengah atas hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propertest,” kata pria yang kerap disapa Caca ini.

Lima nama calon komisioner KIP terpilih yang dibacakan Windi Darsa sesuai rangking adalah Pajrin, Maharadi, Wen Yusri Rahman, Marzuki dan Sabirinsyah.

Sementara lima nama cadangan sesuai rangking adalah, Almer Agung Islami, Jurnalisa, Sunardi, Gunedi Saufa Asri dan Mukhlis.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan ditetapkan pada Selasa 27 Februari 2024. Sementara salinan nya akan disampaikan kepada PJ Gubernur Aceh, KIP Aceh, PJ Bupati Aceh Tengah dan KIP Aceh Tengah.

“Selanjutnya akan di teruskan ke KPU RI,” demikian Windi Darsa.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI