Pemkab Aceh Tengah dan Bank Aceh Teken Kerjasama Penggunaan Kartu Kredit

HARIE.ID, TAKENGON | Pemrintah Kabupaten Aceh Tengah tanda tangani kerjasama pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan pihak PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon.

Penandatanganan itu berlangsung di ruang kerja Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Kamis 29 Februari 2024.

Kepala BPKK Arslan Abdul Wahab SE.,MM dan Pimpinan PT.Bank Aceh Syariah Cabang Takengon, T. Nasrullah menandatangani langsung dokumen tersebut.

BACA JUGA

Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tersebut kata Arslan merupakan tindak-lanjut Peratutan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.

“KKPD ini merupakan Uang Persediaan (UP) untuk penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal,” kata Arslan Abd Wahab.

Hal tersebut katanya untuk mendorong pemerintah daerah supaya dalam pengelolaan keuangan lebih efisien, transparan, dan akuntabel yang dilaksanakan secara digitalisasi.

“Seperti untuk keamanan bertransaksi dan menghindari fraud efektivitas dalam pengurangan idle cash, efisiensi biaya administrasi transaksi Pemerintah Daerah dari penggunaan UP,” demikian Kepala BPKK Aceh Tengah, Arslan.

Pimpinan Bank Aceh Cabang Takengon, T Nasrullah mengatakan, kerjasama kartu Kredit Pemerintah Daerah tersebut telah diamanatkan oleh aturan Permendagri, bertujuan untuk mempercepat realisasi dan serapan anggaran APBD.

“Dengan penandatanganan kerjasama ini, kegiatan atau program dapat menggunakan kartu kredit terlebih dahulu untuk direalisasikan dan pembayaran dapat dilakukan melalui pencairan anggaran dari kegiatan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan memperlancar kegiatan Pemerintah Daerah,” kata Nasrullah.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI