HARIE.ID, TAKENGON | Berdasarkan hasil pleno perdana pasca pelantikan, Maharadi ditetapkan sebagai Ketua KIP Kabupaten Aceh Tengah periode 2024-2029.
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Marzuki, lantaran yang bersangkutan adalah sosok yang lebih tua dari lima orang yang dilantik.
Sosok Marzuki ini adalah Mantan Reje Kampung di salah satu Kampung di Kecamatan Celala.
Sedangkan penetapan Ketua KIP Aceh Tengah berlangsung secara aklamasi. Maharadi didampuk sebagai Pimpinan KIP sekaligus membawahi Divisi Keuangan, Logistik, Umum dan Rumah Tangga.
“Dinamika itu sudah ada sebelumnya, dan allahamdulilah semua sudah rela dan mendapat kesepakatan bersama,” kata Maharadi kepada Harie.Id, Selasa 18 Maret 2024.
Hasil pleno tersebut juga menyepakati empat komisioner lainnya untuk membidangi divisi masing-masing.
Wen Yusri Rahman mantan Ketua PWI Aceh Tengah membawahi Divisi data, perencanaan dan informasi.
Marzuki di dampuk di divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM.
Pajrin dipercaya di divisi tekhnis penyelenggaraan. Dan Sabirinsyah di divisi Hukum dan Pengawasan.
[ ARINOS ]