HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah didesak data jumlah orang yang tergabung dalam kelompok minoritas di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Desakan tersebut berasal dari forum peduli syariat Islam demi kemaslahatan ummat di Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at 05 April 2024.
Menurut data yang mereka terima lewat juru bicara komunitas tersebut lebih dari 50 orang.
Hal ini di buktikan lewat acara buka bersama yang dilakukan kelompok tersebut beberapa waktu lalu. Dan video nya viral di media sosial.
“Untuk menghindari berkembangnya komunitas ini diperlukan pendataan keberadaan mereka di usaha salon kecantikan, jasa rias pengantin, usaha keyboard oleh instansi terkait,” kata Tgk Irwansyah.
Forum ini juga melarang waria atau bencong untuk berpenampilan seperti perempuan di depan umum di Kabupaten Aceh Tengah.
“Berdasarkan informasi langsung dari beberapa orang yang terlibat dalam komunitas ini sudah ada beberapa rekruitmen baru sebagai anggota dari kalangan pelajar SD, SMP, SMA sederajat, mahasiswa dan umum di Kabupaten Aceh Tengah, untuk itu perlu pencegahan dari instansi terkait,” harapnya.
Mengingat adanya permohonan maaf komunitas ini di acara musyawarah. Video permohonan maaf di whatsapp dan media sosial lainnya serta pernyataan ingin berubah, maka dipandang perlu dilakukan pembinaan oleh tim gabungan dan menyiapkan lokasi khusus pembinaan di Pusat pendidikan TNI/Polri, RSUD Datu Beru Takengon, RSUD Regional Pegasing atau tempat lainnya yang ditentukan pemerintah.
“Mengingat waria atau bencong ini adalah penyakit dan bisa menular ke orang lain, memerlukan waktu, tempat dan penanganan khusus untuk mengobatinya secara terus menerus untuk menghindari berkembangnya komunitas ini dimasa yang akan datang,” kata Irwansyah membacakan petisi hasil musyawarah bersama.
Dalam petisi itu juga tercantum wacana aksi damai atau demo terkait pelaksanaan syariat islam demi kemaslahatan ummat di Kabupaten Aceh Tengah yang dilaksanakan tidak terlalu lama pasca lebaran.
“Ini adalah hasil musyawarah dan diskusi forum peduli syariat Islam yang terdiri dari Ulama, Ormas, LSM, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar dan masyarakat yang peduli. Semoga dapat dipergunakan dalam pengambilan kebijakan dalam rangka kemaslahatan ummat di Kabupaten Aceh Tengah,” demikian Irwansyah.
[ ARINOS ]