HARIE.ID, TAKENGON | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Tengah di tahun 2023 lalu mencapai 98.07 persen atau setara dengan Rp175.311.756.539. sedangkan target PAD di tahun 2023 adalah Rp178.753.322.485.
“Ini berkat upaya dan optimalisasi PAD yang dilaksanakan dibawah arahan Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan MT,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab, Kamis 18 April 2024.
Menurut Arslan, di tahun 2023 lalu, terjadi peningkatan PAD, khususnya dari penerimaan pajak daerah.
“Dari 9 jenis penerimaan pajak daerah, secara keseluruhan realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Aceh Tengah untuk tahun 2023 meningkat sebesar Rp.500.881.695,- dari sebelumnya realisasi pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp.13.552.533.419,- terjadi peningkatan pada tahun 2023 menjadi Rp. 14.053.415.411,” kata Arslan.
Disamping itu kata dia, realisasi tertinggi lainnya didapat dari realisasi penerimaan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah mencapai 102,76% atau sebesar Rp. 151.535.458.383 dari target 147.459.953.993.
Terpisah, Kabid pendapatan, Anhar menambahkan, selama tahun 2023 ini BPKK Aceh Tengah khususnya bidang pendapatan telah banyak melakukan upaya-upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dimulai dengan pembenahan sistem, serta penguatan regulasi pajak daerah, sekaligus fokus dengan upaya-upaya untuk mencegah hilangnya potensi penerimaan pajak melalui penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sebagai contoh, sejak tahun 2023, BPKK Aceh Tengah telah banyak melakukan upaya-upaya edukasi dan sosialisasi mengenai tertib kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak daerah, sehingga terjadi peningkatan data jumlah Wajib Pajak (WP) baik dari pengelola jasa perhotelan, restaurant, reklame, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan bahkan hingga penyedia jasa pajak parkir,” pungkas Anhar.
Ia berharap dukungan serta peran aktif masyarakat yang tertib menyampaikan laporan pajak daerah dan melakukan pembayaran pajak daerah secara rutin, sehingga mewujudkan penerimaan PAD yang lebih optimal untuk belanja pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Pajak yang kita bayarkan ke daerah untuk kepentingan daerah Aceh Tengah, atas dasar itu kami tetap sampaikan untuk tertib membayar pajak,” demikian Anhar.
[ ARINOS ]