Seleksi Berkas, 36 Calon Panwaslih Aceh Tengah Lulus, Ini Syarat Ujian Tulis

38
SHARES
209
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Sebanyak 36 peserta calon anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dinyatakan lulus penelitian administrasi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor 14/Pansel.Panwaslih/AT/IV/2024 tertanggal 23 April 2024.

Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tengah, Hermanto mengatakan, dari jumlah tersebut, rincian peserta yang mendaftar diantaranya, 28 laki – laki dan 8 perempuan.

BACA JUGA

Berikut nama – nama calon anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tengah yang mendaftar ke Panitia Seleksi.

Nama – Nama Calon Anggota Panwaslih Pilkada Aceh Tengah yang di nyatakan lulus seleksi berkas (Photo/Dok)

“Semua berkas yang diserahkan ke Pansel tidak ada yang kurang, dari 36 peserta semua dinyatakan lulus,,” kata Hermanto kepada Harie.id.

Penelitian administrasi tersebut dilakukan Selasa 23 April 2024 mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, untuk 36 calon anggota Panwaslih ini akan mengikuti tahapan seleksi ujian tulis yang dilaksanakan pada Kamis 25 April 2024, mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah;

1. Peserta wajib datang tepat waktu dan melakukan registrasi pukul 08.00 – 09.00 WIB

2. Pelaksanaan ujian dilaksanakan mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB

3. Peserta yang terlambat datang 1 (satu) jam sebelum berakhir ujian, dinyatakan gugur/didiskualifikasi

4. Peserta membawa alat tulis berupa Pulpen

5. Peserta diwajibkan menggunakan pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan bagi laki-laki menggunakan celana berwarna hitam dan kemeja berwarna putih. Bagi peserta perempuan menggunakan rok berwarna hitam dan baju kemeja berwarna putih serta jilbab berwarna hitam

6. Peserta tidak dibenarkan membawa ataupun menggunakan alat komunikasi/HP selain alat tulis pada saat masuk ke ruangan (HP dan tas dititipkan kepada Panitia)

7. Apabila peserta terbukti melakukan kecurangan pada saat ujian berlangsung, panitia berhak mengambil lembar soal/jawaban dan peserta dinyatakan gugur

8. Adapun kisi-kisi ujian tulis berupa pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, bela Negara, Kepemiluan dan pengawasan.

“Semua syarat ini harus di patuhi,” demikian Hermanto.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI