BPKK Aceh Tengah Gelar Pelatihan Penilaian dan Pemutakhiran Data NJOP PBB-P2

22
SHARES
123
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah gelar pelatihan penilaian dan pemutakhiran data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Parkside Petro Gayo Hotel, Kamis 02 Mei 204.

Sekretaris Daerah, Subhandhy yang membuka langsung kegiatan tersebut mengatakan, upaya itu untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu pijakan penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.

BACA JUGA

“Kami ucapkan terimakasih kepada BPKK Aceh Tengah dan Kantor Perwakilan Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh yang telah berkolaborasi menyelenggarakan pelatihan ini dengan begitu baik dan terencana,” kata Subhandhy.

Upaya peningkatan validitas dan kualitas dalam penilaian serta pemutakhiran data NJOP PBB-P2 kata dia, merupakan suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan.

NJOP menjadi dasar perhitungan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Menurutnya, pada era kemajuan teknologi informasi seperti saat ini, bukan saatnya lagi untuk bergantung pada cara-cara konvensional dalam melakukan penilaian NJOP.

Penggunaan teknologi informasi, seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) dan aplikasi perangkat lunak terkini, telah membuka peluang baru dalam meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam penilaian NJOP.

”Melalui pelatihan ini, para peserta akan diberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep dasar dalam penilaian NJOP, serta akan dibekali dengan keterampilan praktis dalam menggunakan teknologi informasi terkini dalam melakukan penilaian dan pemutakhiran data,” katanya.

Subhandhy mengharapkan, setelah mengikuti pelatihan itu, para peserta yang merupakan pegawai dari BPKK Aceh Tengah khususnya Bidang Pendapatan, memiliki pemahaman serta kemampuan secara mandiri untuk melakukan penilaian pemuktahiran NJOP PBB-P2.

Optimalisasi penerimaan PAD melalui peningkatan kualitas penilaian dan pemutakhiran data NJOP PBB-P2 bukanlah hal yang bisa dilakukan secara instan.

Dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga validitas serta kualitas data NJOP.

”Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, jalinlah kolaborasi dan kerjasama yang erat antara sesama peserta, serta manfaatkanlah kesempatan ini untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan,” ujarnya.

Ia yakin, dengan semangat kerjasama dan komitmen yang tinggi mampu mencapai hasil yang optimal dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD di Kabupaten Aceh Tengah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKK Aceh Tengah, Para narasumber pejabat penilai pajak dari Kantor Perwakilan Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Kepala Bidang Pendapatan BPKK Aceh Tengah, Para peserta pelatihan dari Bidang Pendapatan BPKK Aceh Tengah dan 14 bendahara penerimaan Kecamatan.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI