Pansel Serahkan 15 Nama Calon Panwaslih ke Komisi A DPRK Aceh Tengah 

HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah serahkan 15 nama yang di nyatakan lulus wawancara dan ujian tulis ke Komisi A DPRK setempat, Jum’at 04 Mei 2024.

Hasil penjaringan tersebut sesuai dengan Qanun pemerintah Aceh nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Penyerahan nama – nama calon anggota Panwaslih untuk Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang itu dilakukan di ruangan Komisi A DPRK setempat.

BACA JUGA

Ketua Pansel, Hermanto mengatakan, penetapan itu dilakukan pasca dilakukan nya penilaian, mulai dari administrasi, ujian tulis dan wawancara.

“Setelah melakukan rangkaian tahapan seleksi sejak awal dari pengecekan administrasi, ujian tulis dan wawancara, Pansel melakukan penjaringan 15 nama yang kemudian akan diserahkan ke Komisi A DPRK Aceh Tengah untuk selanjutnya di lakukan Fit and Propertest atau uji kelayakan dan kepatutan,” kata Hermanto.

Untuk nama final lima nama nantinya kata Hermanto, adalah hasil keputusan dari Komisi A DPRK setelah dilakukan uji kelayakan.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fauzan mengapresiasi tim Pansel yang telah menyelesaikan seluruh tahapan teknis seleksi calon anggota Panwaslih.

Ia membenarkan telah menerima 15 nama calon anggota Panwaslih yang sudah diseleksi oleh Pansel, mulai dari pendaftaran hingga tes wawancara.

“Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar, hingga sejauh ini menurut keterangan dari tim Pansel tidak ada komplain, apalagi sudah di beri kesempatan masa sanggah beberapa waktu lalu,” kata Politisi Partai PPP ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan penjaringan calon anggota Panwaslih Aceh Tengah.

Selanjutnya, Komisi A DPRK akan melakukan fit and proper test untuk memilih dan menetapkan lima nama calon Panwaslih Aceh Tengah pada Senin 07 Mei 2024.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI