Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Baleatu Naik ke Tahap Penyidikan 

90
SHARES
499
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, meningkatkan pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar ke tahap penyidikan.

Proyek ini pagu anggaran sesuai nilai kontrak sebesar Rp.1,6 miliar lebih bersumber dari APBD tahun 2018.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah mengatakan, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

BACA JUGA

“Dugaan korupsi yang dilakukan pada pembangunan pasar Bale Atu terjadi di beberapa jenis kegiatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan adanya kekurangan volume pekerjaan pada pemasangan kuda – kuda dan atap, kontruksi tangga, serta pekerjaan di lantai tiga,” kata Andika lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Rabu 08 Mei 2024.

Lanjut Andika, dari hasil penyelidikan dan keterangan ahli, telah ditemukan adanya bukti kuat dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan setelah melalui proses gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Aceh.

“Selanjutnya dalam proses penyidikan ini, kita akan perkuat alat bukti sehingga nantinya dalam waktu dekat kita akan kembali melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam perkara ini dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan JPU Kejari Aceh Tengah untuk kelancaran proses pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang dimaksud.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI