HARIE.ID, TAKENGON | Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah terancam akan diambil alih oleh Panwaslih Aceh.
Pasalnya, hingga pukul 23.00 WIB, Komisi A DPRK Aceh Tengah belum membuka hasil penilaian fit and proper test 15 calon anggota Panwaslih di Kabupaten berhawa sejuk itu.
Sesuai jadwal, Komisi A DPRK yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi, Januar Efendi bersama, Muchsin Hasan, Abadi Ayus, Nurhidayah dan Hamdan akan melanjutkan pleno pada pukul 20.00 WIB.
Dalam Tatib DPRK yang dihimpun Harie.id, batas waktu rapat pleno terbatas hingga pukul 23.00 WIB.
Sedangkan besok, Kamis 09 Mei 2024 adalah hari libur hingga Jum’at 10 Mei 2024. Otomatis DPRK tidak bisa melakukan persidangan atau pleno.
Penentuan nama lima anggota Panwaslih Aceh Tengah ini berada di ujung tanduk. Otomatis, pihak Dewan akan melakukan rapat pleno pada hari Senin 13 Mei 2024.
“Kita sudah berupaya untuk merampungkan malam ini, namun terkendala dengan logistik penilaian,” kata Sekretaris Komisi A DPRK, Januar Efendi selaku pimpinan rapat peralihan dari wakil Ketua Komisi A, Susilawati.
Diketahui, logistik penilaian terhadap 15 calon anggota Panwaslih Aceh Tengah sebelumnya dititipkan di Mapolres setempat.
Pun demikian, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk tidak diambil alih oleh pihak Panwaslih Provinsi Aceh.
“Kami upayakan semaksimal mungkin, hari Senin kita akan lakukan pleno penetapan lima nama anggota Panwaslih Aceh Tengah,” demikian Fendi.
[ ARINOS ]