HARIE.ID, TAKENGON | Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan turut terlibat menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Rabu 22 Mei 2024.
Penghargaan atas capaian kinerja Pemkab Aceh Tengah itu merupakan WTP yang ke-15 kali diterima dan 10 kali secara berturut – turut. Diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Rio Tirta, SE.M.Acc. CSFA dan jajaran.
Aceh Tengah menerima WTP pada tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan Tahun 2023.
WTP tersebut merupakan hasil dari pemerikasaan terhadap Laporan Hasil Keuangan Pemerintah (LHKP) tahun anggaran 2023 lalu.
Edi Kurniawan menyebut, penghargaan yang di terima Pemkab itu merupakan bukti dari dedikasi dan kerja keras serta sinergi pengawasan anggaran dengan DPRK Aceh Tengah.
Ia berharap, Pemkab Aceh Tengah agar segera menindaklanjuti rekomendasi – rekomendasi yang disampaikan oleh BPK-RI lewat hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Segera tindak lanjuti segala rekomendasi dari BPK-RI. Ini menyangkut, efisiensi belanja anggaran tahun 2023 lalu,” kata Edi Kurniawan.
Selaku pihak legislatif, kata dia, fungsi DPRK Aceh Tengah sebagai pengawas anggaran , sekaligus akan mengawal hal yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti.
Pihak nya juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.
Penghargaan tersebut katanya diharapkan dapat menjadi motivasi pihak eksekutif untuk terus memberikan yang terbaik.
“Pastikan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kedepan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus berkolaborasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” demikian Edi Kurniawan.
Diketahui, raihan opini WTP yang ke-15 itu turut diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan.
[ ARINOS ]