Terkait Dugaan Pengeroyokan di Bener Meriah, Polisi Periksa Saksi

31
SHARES
173
VIEWS

HARIE.ID, REDELONG | Satreskrim Polres Bener Meriah saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pendestrian Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa 21 Mei 2024 lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H, S.IK menyebut, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA

Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.

“Untuk mengungkap kasus tersebut, saat ini personel Satreskrim Polres Bener Meriah sudah melakukan rangkaian penyelidikan, di antaranya, dengan memeriksa saksi-saksi. Namun, untuk saksi korban belum bisa kami periksa karena menurut keterangan orang tua korban, korban saat ini masih dalam keadaan sakit,” kata Nanang lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Rabu 29 Mei 2024.

Kapolres menjelaskan, dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, Yusri Daini (41) tahun, warga Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kaki sebelah kanan dan kiri, serta mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan kiri.

Baca Juga Pelajar di Bener Meriah ini Diduga Dikeroyok, Terancam Tak Bisa Ikut Ujian 

Selain itu, dua gigi bagian depan korban copot, sehingga korban harus dirawat di Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap masyarakat yang memiliki informasi tambahan dapat segera melaporkannya untuk membantu proses penyelidikan,” demikian kata Kapolres Bener Meriah.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI