HARIE.ID, TAKENGON | Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Aceh Tengah, melakukan pengecekan handphone milik anggota.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan para anggota Polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online atau judi slot.
Pemeriksaan ponsel milik anggota itu sendiri, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi oleh Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie, S.I.K, MH di dampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit dan personelnya.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, MH mengatakan, pemeriksaan itu sebagai tindak lanjut maraknya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Ia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata Dody, Selasa 25 Juni 2024.
Pengecekan HP personel kata Akbp Dody, akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Aceh Tengah.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” demikian kata Dody.
[ ARINOS ]