DPRK Aceh Tengah Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK Tahun 2023

HARIE.ID, TAKENGON | DPRK Aceh Tengah mulai bahas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Kabupaten setempat tahun 2023 lalu.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketu DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega, Rabu 26 Juni 2024.

Hadir dalam kesempatan itu Pj Bupati, Mirzuan, Anggota DPRK, Sekwan, Kepala SKPK, Para Camat, dan sejumlah Kabag di Setdakab setempat.

BACA JUGA

Arwin Mega lewat pidato yang dibacakan Susilawati mengatakan, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pihaknya (DPRK) akan segera melakukan pembahasan mendalam.

“Kami akan menelaah dengan cermat setiap laporan yang disampaikan. Transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien,” katanya.

Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun 2023 ini mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023 serta kendala-kendala yang dihadapi.

Dengan disampaikannya Rancangan Qanun ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui dan memahami bagaimana anggaran daerah dikelola.

“Kami harap para Kepala OPD dalam Kabupaten Aceh Tengah untuk memberikan data dan informasi terkait APBK tahun 2023,” lukasnya.

Proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Qanun ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun 2023 dapat segera disahkan menjadi Qanun.

Hasil pembahasan nanti kata dia, dapat menjadi bahan evaluasi, sehingga pembangunan di masa yang akan datang dapat lebih baik lagi.

“Rapat kami skor hingga pemberitahuan lebih lanjut,” demikian kata Arwin Mega.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI