HARIE.ID, TAKENGON | Polisi sedang mendalami kasus dugaan nepotisme jabatan pemerintahan Kampung Atu Gajah, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Sekaligus dengan dugaan kegiatan fiktif yang bersumber dari dana desa.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK melalui Kasatreskrim, Iptu Deno Wahyudi.
“Dua item ini adalah aduan dari masyarakat ke kami, saat ini sedang kami dalami,” kata Deno, Sabtu 27 Juli 2024.
Nepotisme yang dimaksud Deno adalah, dugaan memanfaatkan posisi dan jabatannya untuk mengutamakan kepentingan keluarga atau orang terdekat.
“Laporan lain, penggunaan dana desa diduga asal – asalan, tidak sesuai dengan prosedur, indikasi ini terendus mulai tahun 2020,” katanya.
“Masyarakat komplain. Kami sudah minta dokumen nya, apakah benar ada nepotisme, apakah ada indikasi korupsi,” timpalnya.
Bahkan, pihaknya akan merekomendasikan Inspektorat setempat untuk melakukan audit khusus di Kampung Atu Gajah.
“Hasil laporan nya akan kita minta nanti,” demikian kata Deno sembari berharap, Reje jangan bermain dengan pengelolaan dana desa.
Terpisah, Camat Bebesen, Herman membenarkan pemerintahan kampung Atu Gajah sedang dalam pemeriksaan pihak Polisi. Namun, ia sendiri belum mengetahui detail tentang kasus yang menerpa di kampung tersebut.
“Benar sedang dalam pemeriksaan Polisi, namun saya belum tau apa kesalahan mereka,” kata Herman.
[ ARINOS ]