Panwaslih Perpanjang Pendaftaran Khusus untuk Panwascam Bintang

21
SHARES
117
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan panwascam merencanakan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran untuk satu kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah yang akan berlangsung pada 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.

Plh Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah Almer Agung Islami mengatakan, perpanjangan pendaftaran itu dilakukan hanya untuk satu Kecamatan, yaitu Kecamatan Bintang.

“Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena saat ini jumlah pendaftar belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan, dimana kuota untuk keterwakilan perempuan yang harus terpenuhi adalah 30 persen,” kata Agung, Sabtu 30 Juli 2024.

BACA JUGA

Sesuai dengan aturan tentang jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Dan pemilihan Kepala Daerah Provinsi Aceh Tahun 2024 dengan Nomor 10/SK/Panwaslih Aceh/07/2024 yang di keluarkan pada tanggal 19 Juli, maka jadwal perpanjangan adalah tanggal 30 Juli sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024.

“Substansi keterwakilan perempuan 30 persen dimaksudkan agar mendapatkan pilihan lebih banyak memilih anggota panwascam terbaik dan bagi yang tidak terpilih bisa menjadi pengganti antar waktu (PAW) jika perjalanan pendaftar yang terpilih berhalangan tetap dan/atau sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota panwascam,” lukasnya.

Panwaslih Aceh Tengah akan menunggu mulai tanggal 30 Juli sampai dengan 1 Agustus untuk perpanjangan masa pendaftaran untuk Kecamatan Bintang.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI