Muatan Tidak Ditutup Terpal, Sopir Truk Dapat Teguran Polantas Polres Aceh Tengah

34
SHARES
188
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Sopir dump truk mendapat teguran dari Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Aceh Tengah karena tidak menutup muatannya dengan terpal. Teguran tersebut diberikan pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Jalan Yossudarso depan Mapolres setempat.

Dalam kegiatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tengah memberikan himbauan kepada pengguna jalan, khususnya sopir truk, agar lebih tertib dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

Kanit Kasmsel Satlantas Polres Aceh Tengah, Iptu Rasimin, bersama Kanit Turjawali dan anggota, dengan cara humanis memberikan teguran kepada sopir truk agar muatannya ditutup dengan terpal. Hal ini dilakukan agar muatan tidak mengganggu serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, S.Sos., M.H., menghimbau kepada para pengemudi truk yang membawa muatan material galian C untuk selalu menutup muatan dengan terpal.

Ini bertujuan agar material tidak mudah jatuh atau bertebaran keluar dan tidak mengenai pengendara lain yang berada di belakangnya.

“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (guantibcarlantas) serta mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” pungkasAKP Akhir.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI