HARIE.ID, REDELONG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah saat ini tengah dihadapkan pada krisis keuangan yang serius.
Defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Kondisi ini seperti api dalam sekam yang selama ini tersembunyi, namun akhirnya memicu kekhawatiran luas setelah mencuat ke permukaan.
Defisit ini bukanlah isu yang tiba-tiba muncul, tetapi telah menjadi desas-desus yang lama beredar di kalangan pemerintahan daerah.
Namun, baru belakangan ini dampaknya dirasakan secara nyata, dengan sejumlah kegiatan pembangunan dan layanan publik yang harus tertunda akibat kosongnya kas daerah.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah persiapan Kabupaten Bener Meriah untuk menggelar dua agenda besar, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Kedua agenda ini membutuhkan persiapan yang matang dan pendanaan yang tidak sedikit, menambah beban bagi Pemkab Bener Meriah di bawah kepemimpinan Mohd Tanwier atau kerap disapa Baong yang baru dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati pada 14 Juli 2024 oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Tantangan Berat bagi Penjabat Bupati Baru
Bagi Mohd Tanwier, situasi ini menjadi ujian berat dalam masa awal kepemimpinannya.
Tugasnya kini tidak hanya sebatas memastikan berjalannya pemerintahan dan layanan publik, tetapi juga mencari solusi untuk menutup defisit anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Kondisi ini diperburuk oleh fakta bahwa belum ada informasi resmi mengenai sumber masalah defisit ini, apakah akibat kesalahan pengelolaan anggaran, penurunan pendapatan daerah, atau faktor lainnya.
Selain itu, Tanwier juga harus memastikan bahwa proses Pilkada dan PON berjalan lancar, yang keduanya memerlukan alokasi dana besar dan persiapan intensif.
Defisit ini berpotensi menghambat keberhasilan kedua acara tersebut jika tidak segera ditangani dengan langkah-langkah strategis.
Kurangnya Transparansi dan Respon Pemerintah
Upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait defisit ini juga menemui jalan buntu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Kabupaten Bener Meriah, Marwan, hingga kini belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan wartawan.
Ketika wartawan melayangkan konfirmasi pada Kamis 08 Agustus 2024 belum mendapat jawaban.
Begitu juga dengan Asisten III Setdakab Bener Meriah, Arman, yang dimintai tanggapan terkait defisit ini, juga menolak untuk memberikan keterangan.
“Mohon maaf, terkait dengan hal tersebut yang berwenang memberikan penjelasan adalah Ketua TAPD,” ujar Arman singkat sembari menyebut seharusnya yang memberi jawaban ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penyebab terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Bener Meriah.
Bahkan, strategi penyelesaian yang akan diambil oleh Pemkab Bener Meriah juga belum tergambar jelas.
Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tanpa penanganan yang cepat dan efektif, defisit ini dapat semakin parah dan mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Kondisi ini menuntut tindakan segera dan solusi jangka panjang dari pemerintah daerah, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat tergerus, dan dampaknya akan terasa pada seluruh aspek kehidupan masyarakat Bener Meriah.
Situasi yang dihadapi Pemkab Bener Meriah ini menjadi cerminan dari betapa pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan, terutama ketika menghadapi tantangan besar seperti persiapan Pilkada dan PON.
Langkah berikutnya yang akan diambil oleh Pemkab Bener Meriah akan sangat menentukan, tidak hanya bagi stabilitas anggaran, tetapi juga bagi keberhasilan agenda-agenda penting yang akan datang.
[ ARINOS ]