HARIE.ID, TAKENGON | Sehari setelah resmi dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah langsung dihadapkan dengan aksi unjuk rasa yang mengusung berbagai tuntutan terkait isu-isu nasional dan daerah.
Aksi ini akan berlangsung pada Selasa 27 Agustus 2024 di halaman gedung DPRK setempat.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang menuntut perhatian serius dari para wakil rakyat yang baru saja dilantik itu.
Dengan tuntutan menolak revisi dua undang-undang yang tengah menjadi perhatian nasional, yaitu UU Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan UU Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Ketua HMI Cabang Takengon, Afdhalal Gifari menilai, revisi tersebut tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Mereka mendesak DPRK Aceh Tengah untuk mengambil sikap tegas menolak revisi tersebut dan menyuarakan penolakan ini ke tingkat nasional.
Selain itu, massa juga menuntut agar DPRK Aceh Tengah yang baru dilantik segera mengawal kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan pihak BPRS Gayo.
Meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seadil-adilnya, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat.
Isu struktural dalam Pemerintah Daerah Aceh Tengah juga menjadi sorotan para peserta aksi.
Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi Pemda Aceh Tengah, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
Selanjutnya, perhatian terhadap jaringan infrastruktur di wilayah terpencil Aceh Tengah juga disuarakan.
Demonstran meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas jaringan, agar masyarakat di wilayah terpencil tidak lagi terisolasi dan dapat menikmati pelayanan yang lebih baik.
Lain itu, evaluasi terhadap Direktur PDAM Tirta Tawar juga menjadi salah satu tuntutan utama.
Mereka menilai, kinerja PDAM selama ini belum optimal dan membutuhkan pembenahan, khususnya dalam penyediaan air bersih untuk masyarakat.
Tuntutan terakhir adalah pembuatan Qanun Objektif untuk Aceh Tengah yang mencakup bidang pajak, pariwisata, dan retribusi lainnya.
“Kami berharap qanun ini dapat dirumuskan secara adil dan transparan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,” kata Afdhalal saat dikonfirmasi Harie.id, Minggu 25 Agustus 2024.
Selain itu, penyelesaian defisit anggaran di Aceh Tengah juga menjadi perhatian serius. Peserta aksi menuntut agar DPRK yang baru dilantik segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah defisit ini, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap para wakil rakyat yang baru ini mampu merespons dengan bijak dan segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan,” kata Afdhalal sembari mengumumkan undangan terbuka bagi wakil rakyat tersebut.
[ ARINOS ]