HARIE.ID, TAKENGON | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan Abdul Wahab sampaikan permohonan maaf selama bertugas di Kabupaten itu.
Kata dia, terhitung tanggal 1 September 2024, ia telah resmi purna tugas dari jabatan Aparatur Sipil Negara, terutama di jabatan terakhir Kepala BPKK.
“Hari ini saya terakhir ikut rapat dengan anggota DPRK Aceh Tengah, karena per 1 September, saya sudah pensiun,” kata Arslan di ruang sidang dewan, Jum’at 30 Agustus 2024.
Menurut nya, ia mewarnai perjalanan dengan DPRK sebagai mitra kerja sejak tahun 2002 silam.
Dalam perjalanan ini tentu ada salah kata, salah ucap selama bersidang atau rapat di gedung wakil rakyat itu.
“Kami mohon maaf dan terimakasih atas kerjasama selama ini, nanti akan ada yang menggantikan kami sebagai Kepala BPKK,” jelas Arslan.
Rapat yang dihadiri oleh Arslan dengan anggota yang baru dilantik itu membahas tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar dan PT.Bank BPRS Renggali Gayo.
[ ARINOS ]