HARIE.ID, TAKENGON | Bakal Calon Wakil Bupati Aceh Tengah, Alaidin Abu Abbas terlihat datang sendiri ke gedung DPRK, Jum’at 06 September 2024.
Kehadiran Alaidin tidak ditemani Alhudri. Ia memenuhi undangan KIP Aceh Tengah dan DPRK terkait penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006 bagi Bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati.
Sementara, Paslon yang ikut bertarung di Pilkada 2024 lengkap dengan pasangan nya.
Hadir di ruang sidang DPRK Aceh Tengah diantaranya, Paslon Shabela dan Eka, Bardan dan Karimansyah, Irmansyah dan Azza Apri Saufa, Haili Yoga dan Muchsin Hasan.
Sebelum dilakukan penandatanganan, Hamdan Guru Gama sempat melakukan instruksi ke Pimpinan Dewan untuk menanyakan alasan ketidakhadiran Alhudri dalam penandatanganan itu.
“Pimpinan, kami hanya bertanya, apa alasan Alhudri tidak hadir dalam acara ini, apakah memang tidak melanjutkan pencalonan,” kata Hamdan.
Ketika hendak dijawab oleh Komisioner KIP, Khairul Ahadian meluruskan pertanyaan Hamdan.
Erol menyebut, acar yang digelar hari ini bukan waktu yang tepat untuk berdebat mempertanyakan status salah satu Paslon.
“Ini bukan waktu untuk bertanya, itu urusan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KIP Aceh Tengah,” kata Khairul Ahadian.
Akhirnya, wakil Ketua, Amiruddin mengiyakan apa yang disampaikan oleh Erol Ahadian.
“Kami sepakat, hari ini bukan waktu untuk berdebat, kita tunggu hasil keputusan penyelenggara,” demikian kata Amiruddin sembari diberi tepuk tangan.
[ ARINOS ]