HARIE.ID, TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah resmi mengumumkan penetapan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini disahkan melalui Berita Acara KIP Aceh Tengah Nomor 229/PL.02.2-BA/1104/2024 dan diikuti oleh Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 45 Tahun 2024.
Kedua dokumen tersebut menetapkan lima pasangan calon sebagai peserta resmi Pilkada Aceh Tengah tahun ini.
Adapun kelima pasangan yang siap bertarung dalam Pilkada Aceh Tengah 2024 adalah Bardan Sahidi – Karimansyah, Haili Yoga – Muchsin Hasan, Shabela Abubakar – Eka Sahputra, Irmansyah – Azza Afri Saufa dan Alaidin Abu Abbas – Anda Suhada.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang diadakan di Kantor KIP Aceh Tengah, pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KIP, Maharadi menegaskan, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut bagi kelima pasangan calon.
Acara pengundian ini dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 23 September 2024, di Hotel Grand Bayu Hill, Takengon.
“Mekanisme pengundian nomor urut saat ini sedang kami persiapkan dengan matang. Meskipun acara ini terbuka untuk publik, kami harus membatasi jumlah pendukung yang bisa hadir langsung di dalam hotel demi menjaga ketertiban,” ujar Maharadi.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses ini kat dia dapat disaksikan secara langsung melalui live streaming di kanal YouTube resmi KIP Aceh Tengah.
Dengan begitu, seluruh masyarakat Aceh Tengah tetap bisa berpartisipasi dalam momen penting ini meski tidak hadir secara fisik.
[ ARINOS ]