HARIE.ID, TAKENGON | Diduga terlibat politik kontestasi Pilkada 2034 di Bener Meriah, salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina di amankan pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.
Bule Gayo yang belum diketahui nama nya itu diamankan pihak Imigrasi pada Rabu 09 September 2024 siang.
“Benar sudah kita amankan, WNA asal Argentina di Bener Meriah, dia punya akun tiktok namanya Bule Gayo,” kata Kepala Imigrasi Takengon, Hamdani saat menggelar konferensi pers dengan awak media, Kamis 10 September 2024.
Pihaknya tengah mendalami tujuan WNA tersebut berada di Bener Meriah.
Bule Gayo kerap disapa Max itu terlihat di Media Sosial mengacungkan dua jari. Dalam aturan keimigrasian Indonesia, WNA dilarang terlibat dalam kegiatan politik di Indonesia.
“Saat ini kita fokus melakukan deportasi terhadap tiga warga negara Prancis dulu. Nanti akan kami sampaikan detailnya,” kata Hamdani.
Pihaknya mendukung penuh orang asing yang ingin membeli produk di wilayah kerja Imigrasi, namun, WNA itu bisa datang kembali ke Dataran Tinggi Gayo dengan ijin kunjungan bisnis.
“Yang di Bener Meriah itu diduga ada unsur pelanggaran Pilkada,” katanya, sembari menyebut akan mengundang kembali awak media dalam gelaran konferensi pers.
Kemungkinan besar, Bule Gayo di Bener Meriah itu akan dideportasi ke Argentina oleh pihak Imigrasi.
“Ini terkait kasus pelanggaran terhadap WNA yang berkunjung ke Indonesia, mereka melanggar pedoman hukum keimigrasian. Kami pihak Imigrasi bukan bermaksud menghalang – halangi buyer untuk berinvestasi di Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara,” kata Hamdani.
“Kami membuka peluang untuk seluruh investor asing berinvestasi, namun, dengan aturan yang berlaku. Karena semua ada aturan nya,” timpalnya.
[ ARINOS ]