ADVERTISEMENT
harie.id
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID
No Result
View All Result
harie.id
No Result
View All Result
Home PILKADA

KIP Aceh Tengah Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Syaratnya!

by Arinos
13 Oktober 2024
A A
KIP Aceh Tengah Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Syaratnya!

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Tengah, Wen Yusri Rahman (Photo/dok)

HARIE.ID, TAKENGON | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah resmi membuka layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk memfasilitasi pemilih pindahan yang akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Layanan ini tersedia di posko-posko yang disediakan di kantor KIP, PPK, dan Sekretariat PPS di seluruh desa.

Komisioner KIP Aceh Tengah, Wen Y. Rahman, yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjelaskan bahwa layanan DPTb ini diperuntukkan bagi pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal karena alasan tertentu.

BACA JUGA

Arwin Mega Serahkan Tampuk Kepemimpinan PDIP Aceh Tengah ke Jihar Firdaus

Tanpa Euforia, Golkar Aceh Tengah Peringati HUT ke-61 dengan Ziarah dan Santunan Anak Yatim

Bawaslu Aceh Tengah Temukan 74 Data Pemilih Bermasalah, Imbau Masyarakat Aktif Urus Hak Pilih

“Pemilih pindahan yang dilayani ini adalah mereka yang karena situasi tertentu tidak bisa memilih di TPS asalnya, sehingga mereka diberikan kesempatan untuk memilih di TPS lain yang terdekat dengan lokasi mereka saat ini,” ungkap Wen Y. Rahman, Sabtu 12 Oktober 2024.

Menurut Wen, pemilih yang bisa dilayani dalam DPTb ini terbagi dalam beberapa kategori, termasuk mereka yang bertugas di lokasi lain, pasien rawat inap beserta pendampingnya, warga disabilitas yang tinggal di panti sosial atau panti rehabilitasi, mereka yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba, serta tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Selain itu, kategori lainnya mencakup mereka yang menjalani tugas belajar atau kuliah, pemilih pindah domisili, korban bencana alam, dan mereka yang bekerja di luar domisilinya.

“Layanan ini dibuka hingga 20 November 2024 atau H-7 sebelum pencoblosan, khususnya untuk pemilih yang memiliki tugas di luar domisili, pasien rawat inap beserta pendamping, tahanan, dan korban bencana alam,” tambahnya.

Untuk bisa mengakses layanan ini, pemilih pindahan diwajibkan untuk membawa sejumlah dokumen. Di antaranya adalah KTP elektronik atau kartu keluarga, biodata penduduk, serta dokumen pendukung yang menjelaskan alasan pindah memilih.

“Contohnya, bagi pemilih yang menjalankan tugas di luar wilayah saat hari pemungutan suara, mereka wajib membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi,” jelas Wen.

Bagi pasien rawat inap, diperlukan surat keterangan rawat inap dari rumah sakit yang dilengkapi dengan surat pendamping keluarga bermaterai. Pemilih yang berada di panti sosial atau panti rehabilitasi harus melampirkan surat keterangan dari panti, sementara untuk penghuni Lapas atau Rutan, dibutuhkan surat dari pimpinan Lapas atau Rutan yang bersangkutan.

Khusus untuk mahasiswa atau pelajar yang menempuh pendidikan di luar domisili, surat keterangan aktif belajar dari kampus atau sekolah menjadi dokumen yang dibutuhkan.

Sementara untuk korban bencana alam, surat keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) wajib dilampirkan, dan bagi pemilih yang bekerja di luar domisili, diperlukan surat keterangan dari instansi tempatnya bekerja.

Selain itu, Wen Y. Rahman juga mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih agar memverifikasi status mereka di DPT dengan melihat pengumuman di desa atau melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.

“Jika pemilih sudah terdaftar, maka petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan menerbitkan formulir A pindah memilih melalui Sistem Data Pemilih (Sidalih),” pungkasnya.

[ REL ]

Tags: DPTbKIP Aceh TengahPilkada 2024Pindah MemilihWen Yusri Rahman
SendShare4Tweet2

BERITA TERKAIT

Arwin Mega Serahkan Tampuk Kepemimpinan PDIP Aceh Tengah ke Jihar Firdaus

Arwin Mega Serahkan Tampuk Kepemimpinan PDIP Aceh Tengah ke Jihar Firdaus

6 November 2025
Tanpa Euforia, Golkar Aceh Tengah Peringati HUT ke-61 dengan Ziarah dan Santunan Anak Yatim

Tanpa Euforia, Golkar Aceh Tengah Peringati HUT ke-61 dengan Ziarah dan Santunan Anak Yatim

20 Oktober 2025
Bawaslu Aceh Tengah Temukan 74 Data Pemilih Bermasalah, Imbau Masyarakat Aktif Urus Hak Pilih

Bawaslu Aceh Tengah Temukan 74 Data Pemilih Bermasalah, Imbau Masyarakat Aktif Urus Hak Pilih

2 Oktober 2025
Sosok Hanafiah, Anggota DPRK Aceh Tengah Termuda Periode 2024 – 2029

Hanafiah Harap Kepemimpinan Haili Yoga – Muchsin Hasan Wujudkan Pemerintahan yang Visioner

18 Februari 2025
Haili dan Muchsin Dukung Penuh Upaya DPR Aceh Tentang Skema Lanjutan RS Regional Pegasing 

Haili dan Muchsin Dukung Penuh Upaya DPR Aceh Tentang Skema Lanjutan RS Regional Pegasing 

25 Januari 2025
Drama Lima Hari Kerja ASN di Aceh Tengah, Haili Yoga “Tunggu Kami Dilantik”

Drama Lima Hari Kerja ASN di Aceh Tengah, Haili Yoga “Tunggu Kami Dilantik”

25 Januari 2025
Next Post
Kukuhkan Tim Pemenangan SEDE di Pegasing, Wen Arsaddin: “Pilih Pemimpin Berani atau Jadi Boneka”

Kukuhkan Tim Pemenangan SEDE di Pegasing, Wen Arsaddin: "Pilih Pemimpin Berani atau Jadi Boneka"

BERITA TERKINI

Sejak 2018-2026, Aceh Tengah Catat 85 Kasus HIV/AIDS, 30 Penderita AIDS Meninggal

Kasus HIV/AIDS Aceh Tengah Capai 97 Orang, Separuh Indikasi Homoseksual 

26 September 2026
Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

25 September 2026
Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

24 September 2026
Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

Komitmen Bersama! “Jika Oknum TNI/Polri Terlibat PETI dan Mafia BBM Siap Dicopot”

24 September 2026
Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

24 September 2026
Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

Masjid Ruhama Takengon Dibahas dengan Menlu, Haili Yoga Prediksi Anggaran Rp300 – Rp500 Miliar

23 September 2026
Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

23 September 2026
Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

22 September 2026
Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

Menagih Janji Bank Aceh, Bangun Tugu Gajah di Paya Tumpi Senilai Rp3,7 Miliar 

22 September 2026
Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

Skill Up Lab Dorong Anak Muda Bener Meriah Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

19 September 2026

BANYAK DIBACA

  • Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    Kadis Pertanian Aceh Tengah Jauhari Mengundurkan Diri 

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Khairmansyah Duduki Kursi Asisten, Haili Yoga: “Matahari Tetap Satu”

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Peserta Aksi di DPRK, Minta Bupati Haili Yoga Hadir: “Kalau Tidak Kami Jemput ke Pendopo”

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Besok, Bupati Haili Yoga Rotasi Pejabat Eselon II

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sosok Jauhari, Merangkul dengan Humor, Mundur karena Prinsip

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tentang HARIE.ID
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN HAK JAWAB
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT.TANOH GAYO MULTIMEDIA

© 2024 harie.id .

No Result
View All Result
  • SERAMI
  • BENGKON
  • BERANANG
  • GEGAYANG
  • KEBEN
  • REGEM
  • SANTON
  • SELADANG
  • Tentang HARIE.ID
  • NEWSROOM HARIE.ID

© 2024 harie.id .