HARIE.ID, TAKENGON | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Tengah, geledah kantor dinas perdagangan yang beralamatkan di Pegasing, Senin 14 Oktober 2024.
Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK. MH, melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E, M.Si.
Pihaknya langsung menyasar ke gudang arsip milik dinas perdagangan dan ruangan Kepala Dinas, Jumadil Enka
Diduga, pihak Kepolisian menyusuri dokumen terkait kegiatan pasar bertingkat Baleatu.
Diketahui, pembangunan lantai tiga pasar ini dibangun dengan nilai kontrak Rp1.697.800.000 miliar bersumber dari APBD TA 2018.
Pantauan Harie.id, di Kantor tersebut turut disaksikan oleh Kepala dinas perdagangan, Jumadil Enka beserta staf.
[ ARINOS ]