HARIE.ID, TAKENGON | Dalam rangka menyambut perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah apel di halaman Kantor Bupati Senin 04 November 2024 pagi.
Apel ini diadakan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga profesionalisme ASN agar tak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada berlangsung.
Dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, apel netralitas ini juga berfungsi sebagai pengingat tegas akan peran ASN dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subhandhy menggarisbawahi bahwa sikap netral adalah kunci dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Kita, sebagai ASN, dituntut menunjukkan integritas dan netralitas yang utuh. Netralitas bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen untuk menjaga profesionalisme. Tidak ada tempat bagi politik praktis dalam pekerjaan kita,” tegas Subhandhy.
Ia mengingatkan, ASN harus menjadi contoh keteladanan di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga suasana aman dan kondusif selama Pilkada.
Selama apel berlangsung, seluruh peserta mengikuti prosesi pembacaan ikrar netralitas ASN dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
Diikuti dengan penandatanganan fakta integritas oleh perwakilan ASN, sebagai simbol komitmen tidak berpihak kepada kandidat mana pun selama tahapan Pilkada.
Fakta integritas ini diharapkan menjadi pengikat moral bagi seluruh ASN untuk menjalankan tugasnya tanpa konflik kepentingan.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Subhandhy menyatakan akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang melanggar netralitas.
“Kami berkomitmen memantau kinerja seluruh ASN dan memastikan tidak ada yang melanggar. Peran kita adalah menjaga agar pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi politik,” ujarnya.
Apel ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan iklim Pilkada yang damai, kondusif, dan demokratis di Aceh Tengah.
Pj. Bupati juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan kedamaian selama masa Pilkada, serta mendukung penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
“Pilkada adalah momen penting untuk kita semua. Bersama-sama, mari kita kawal agar Pilkada berlangsung jujur dan adil,” tambahnya.
Ia mengingatkan ASN untuk tetap fokus pada pelayanan publik, tanpa terganggu oleh isu-isu politik yang berkembang.
Apel diakhiri dengan pembacaan doa bersama dan penandatanganan fakta integritas oleh Pj. Bupati, diikuti pimpinan SKPK sebagai wujud komitmen dalam menjaga netralitas ASN serta kelancaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di Aceh Tengah.
Hadir dalam apel ini Pj. Sekretaris Daerah Erwin Pratama, S.STP, M.Si, staf ahli Bupati, para asisten Setdakab Aceh Tengah, kepala SKPK, serta seluruh ASN dilingkungan Pemkab Aceh Tengah.
[ ARINOS ]