HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Fahrijal Kasir, usul lakukan pembentukan Pansus lintas komisi untuk membuka tabir polemik internal di tubuh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo.
Usulan ini muncul sebagai respons atas sejumlah keluhan nasabah terkait kerugian yang melibatkan dana mereka, yang nilainya bervariasi dari satu juta hingga ratusan juta rupiah di gedung DPRK setempat, Kamis 07 November 2024.
Fahrijal menyebut, Pansus tersebut diharapkan menjadi langkah konkret DPRK untuk mengawasi dan memonitor perkembangan kasus yang melibatkan dana nasabah.
“Kita tetap memantau perkembangan kasus ini, dan bila menyangkut keuangan, sudah ada aturan yang jelas. Apakah dana kas daerah bisa digunakan sebagai solusi sementara,” ujarnya.
Pembentukan Pansus lintas komisi ini dianggap penting untuk melakukan investigasi lebih mendalam serta berkoordinasi langsung dengan nasabah yang terdampak.
Selain itu, Fahrijal mengungkapkan bahwa hasil Pansus ini nantinya akan disampaikan ke pihak terkait, termasuk langkah-langkah teknis yang akan dikonsultasikan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut Fahrijal, dengan adanya Pansus, DPRK dapat menggunakan mekanisme yang ada untuk memastikan semua prosedur transparan dan akuntabel.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke koordinator nasabah, apakah perminggu atau perbulan,” kata Fahrijal.
Ia juga menyebut, kasus hukum di tubuh BPRS Gayo yang sedang bergulir di Polda Aceh biarlah berproses. Namun, di daerah harus ada respon khusus baik dari eksekutif dan legislatif.
“Artinya, jangan hanya bertumpu pada hasil yang sedang diselidiki oleh Polda Aceh, kita juga didaerah harus bergerak, untuk itu, Pansus adalah langkah yang tepat,” demikian kata Fahrijal.
Usulan Fahrijal pun disahuti oleh Wakil Ketua I, Hamdan selaku pimpinan rapat dengar pendapat dengan nasabah Bank BPRS Gayo.
“Untuk Pansus nanti akan kita agendakan, setelah rapat pembahasan anggaran atau disebut KUA PPAS,” kata Hamdan Guru Gama.
[ ARINOS ]