Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal Seratus Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Cukai Tembakau 

63
SHARES
350
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Tengah bekerja sama dengan Bea Cukai Lhokseumawe menggelar sosialisasi penting mengenai cukai hasil tembakau kepada 100 pelaku usaha di Kabupaten tersebut.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah, Ariansyah Melalui Kabid Penegakan dan Perundang-undangan, Hasan Basri menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman akan manfaat cukai tembakau sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian daerah dan kesehatan masyarakat.

“Peran pelaku usaha dalam mematuhi aturan peredaran barang kena cuka ini sangat penting,” jelas Hasan Basri, Kamis 14 November 2024 di Ofroom Setdakab setempat.

BACA JUGA

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Vicky Fadian, S.H.,M.H, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.

Ia akan memberikan wawasan mendalam mengenai dampak negatif rokok ilegal dan pentingnya mengutamakan produk tembakau yang sah dan berkualitas.

Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten I, menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk mengatasi persoalan serius rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan pemerintah dalam hal penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan dan menimbulkan kesenjangan sosial,” ujarnya.

Rokok ilegal, lanjutnya, mengandung bahan-bahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya, dan peredarannya menyebabkan penurunan pendapatan negara yang seharusnya bisa mendanai berbagai program publik, seperti layanan kesehatan dan infrastruktur.

“Mengonsumsi atau memperdagangkan rokok ilegal berarti menghambat pembangunan bangsa,” tegasnya.

Ia berharap, para pelaku usaha yang hadir dapat menjadi duta anti-rokok ilegal di tengah masyarakat, menyebarkan pentingnya hanya membeli dan memperdagangkan produk tembakau yang legal dan terjamin kualitasnya.

“Sosialisasi ini adalah momentum untuk membangun komitmen bersama memberantas rokok ilegal demi kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi kita,” tambah Mursyid.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Sosialisasi ini diharapkan mampu membuka wawasan pelaku usaha akan dampak rokok ilegal serta pentingnya cukai tembakau dalam mendukung pembangunan daerah.

[ ARINOS ]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI