HARIE.ID, JAKARTA | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah turut serta dalam apel siaga pengawasan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Monas-Jakarta, Rabu 30 November 2024.
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang juga hadir bersama sejumlah pejabat tinggi negara lainnya, guna memastikan jalannya proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masa tenang Pilkada 2024 yang dimulai pada 22 November mendatang merupakan waktu kritis dalam rangka menjaga ketertiban dan keadilan dalam pemilihan.
Oleh karena itu, apel siaga yang digelar di Jakarta ini menjadi penting sebagai upaya untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama masa tenang, terutama terkait dengan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua Panwaslih Aceh Tengah Ismid Ridha Isma, menyampaikan bahwa apel siaga ini juga menjadi bentuk kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih optimal.
“Kami siap mengawasi seluruh proses Pilkada di Aceh Tengah, termasuk masa tenang yang sangat penting untuk memastikan pemilihan berlangsung adil, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada. Ia mengajak seluruh pihak.
“Pilkada adalah momentum penting bagi rakyat untuk memilih pemimpin. Kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan tidak ada praktik-praktik yang merugikan demokrasi,” ujarnya.
Gibran juga menegaskan bahwa pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan Pilkada akan terus dilakukan agar tercipta suasana yang kondusif selama masa tenang dan hingga hari pemungutan suara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya di pilkada terbesar sepanjang sejarah indonesia ini dengan bebas tanpa adanya intimidasi atau pengaruh yang tidak sah,” tambahnya.
Masa tenang adalah periode penting dalam Pilkada karena menjadi waktu yang sangat rawan terhadap terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai aturan, seperti kampanye ilegal atau politik uang.
Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslih dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Apel siaga yang digelar di Jakarta ini menandai kesiapan seluruh pihak, termasuk Panwaslih Aceh Tengah, dalam menghadapi tantangan pengawasan Pilkada serentak 2024.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap prinsip demokrasi, diharapkan Pilkada terbesar dalam sejarah bangsa ini dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan damai untuk memilih pemimpin terbaik di daerahnya.
[ REL ]