HARIE.ID, TAKENGON | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mulai membahas Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025.
Rapat penting ini berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin 25 November 2024.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Fitriana Mugie, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hamdan, dan Wakil Ketua II, Susilawati. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, yang turut memberikan pandangan awal terhadap rancangan qanun tersebut.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, dalam pidatonya menekankan, pentingnya pembahasan Rancangan Qanun APBK 2025 untuk memastikan program-program prioritas daerah dapat dijalankan secara efektif.
“Kami mengharapkan pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh Tengah,” ujarnya.
Rancangan Qanun APBK ini kata dia, dirancang untuk mendukung visi pembangunan daerah, termasuk penguatan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan APBK yang benar-benar pro-rakyat,” jelasnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi APBK 2025. Selanjutnya, rancangan qanun ini akan dibahas lebih detail oleh komisi-komisi DPRK sebelum disahkan menjadi qanun yang mengikat.
[ REL ]