HARIE.ID, TAKENGON | Ketua Fraksi Golkar DPRK Aceh Tengah, Agustina, desak Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, agar mengurungkan niatnya melakukan perputaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Agustina, pemimpin definitif Aceh Tengah lima tahun ke depan sudah dipilih oleh rakyat dan tinggal menunggu waktu untuk dilantik.
“Pemimpin yang terpilih ini, tentu punya misi besar untuk Aceh Tengah, biarkan saja mereka yang menentukan, apalagi jabatan PJ Bupati tinggal menunggu waktu,” jelas Agustina, Selasa 10 Desember 2024.
Ia juga mengungkit rekomendasi DPRK Aceh Tengah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 lalu, berdasarkan Keputusan Ketua DPRK Nomor 17/07/DPRK/2024 tanggal 30 April 2024.
Saat itu, DPRK di bawah kepemimpinan Arwin Mega merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan promosi, rotasi, dan mutasi jabatan kosong dengan mempertimbangkan usulan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini kan hasil keputusan periode sebelumnya, saat ini DPRK hasil Pileg 14 Februari 2024, tentu sudah beda. Apalagi pemimpin Aceh Tengah lima tahun ke depan sudah ditentukan. Sabar dulu, Pak Pj Bupati,” sindir Agustina.
Agustina menegaskan, rekomendasi tersebut dikeluarkan dalam konteks DPRK periode sebelumnya.
Menurutnya, situasi saat ini sudah berbeda, dan ia berharap Pj Bupati tidak menggunakan rekomendasi lama sebagai justifikasi untuk melobi-lobi mutasi di Jakarta.
“Kami harap bukan rekomendasi yang lama dijadikan patokan,” ujar Agustina.
Politisi Golkar ini bahkan mendengar kabar bahwa Subhandhy saat ini tengah berada di Jakarta untuk melobi pelaksanaan mutasi. Jika benar, ia mempertanyakan urgensi dan motif di balik langkah tersebut.
“Mutasi ASN ini bukan mainan, apalagi kalau hanya untuk kepentingan sesaat. Pemimpin definitif sudah ada, biarkan mereka yang menentukan arah Aceh Tengah ini kedepan,” tambahnya.
[ REL ]