HARIE.ID, TAKENGON | Rekonstruksi kasus pembunuhan brutal yang terjadi di Dusun Jamur Barat, Kampung Remesen, Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah, resmi digelar oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah pada Rabu 11 Desember 2024.
Rekonstruksi ini mengungkap 24 adegan yang memperlihatkan kronologi mencekam dari peristiwa tragis tersebut
Kasus ini bermula pada Sabtu 16 November 2024 lalu, ketika seorang pria bernama Ridwan dengan keji menghabisi nyawa Risdian.
Korban mengalami luka parah akibat tebasan di kepala, diikuti aksi sadis menggorok leher yang nyaris memisahkan kepala dari tubuhnya.
Kekejaman ini mengejutkan warga, yang sebelumnya sudah geram dengan perilaku pelaku yang disebut – sebut sangat meresahkan.
Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Aceh Tengah untuk menghindari potensi kerusuhan di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., memimpin langsung jalannya rekonstruksi. Dalam proses tersebut, Ridwan dan istrinya dihadirkan, sementara peran korban diperankan oleh anggota Satreskrim.
“Di lokasi kejadian sangat rawan. Warga bisa merekam dan mem-viralkan, atau bahkan ada yang tak mampu menahan emosi hingga main hakim sendiri. Oleh karena itu, kami bersama Kasi Pidum Kejari Aceh Tengah sepakat melaksanakan rekonstruksi di sini,” jelas Iptu Deno.
Beberapa saksi kunci turut menyaksikan jalannya rekonstruksi, yang mengilustrasikan detik-detik terakhir korban sebelum tewas di tangan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi memastikan bahwa kasus ini tidak mengandung unsur pembunuhan berencana. Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Kami tidak menemukan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini,” tambah Iptu Deno.
Masyarakat Kampung Remesen yang hadir untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Ridwan dikenal sebagai sosok yang sering menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar salah seorang warga di lokasi rekonstruksi.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat, mengingat dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan di Kampung Remesen. Polisi akan menangani kasus tersebut dengan transparan dan profesional.
[ ARINOS ]