HARIE.ID, TAKENGON | Isu terkait mutasi di tubuh Pemkab Aceh Tengah hangat dibahas di publik.
Ditambah lagi, politisi Golkar, Fitriana Mugie, meminta PJ Bupati Aceh Tengah untuk tidak melakukan mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beberapa pihak menganggap ujaran tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Namun, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Tengah, Fakhrurrazi, S.M atau yang akrab disapa Oji, menyatakan, anggapan tersebut kurang tepat.
Menurut Oji, himbauan Fitriana Mugie merupakan bagian dari pengawasan legislatif yang merupakan salah satu fungsi utama DPRK.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap eksekutif sangat penting untuk menjaga kestabilan pemerintahan, khususnya pada masa transisi menjelang berakhirnya kepemimpinan PJ Bupati yang akan digantikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Februari 2025.
“Kita tahu bersama bahwa kepemimpinan PJ Bupati akan segera berakhir, dan akan digantikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah pelantikan. Dalam konteks ini, kami melihat bahwa lebih baik bagi PJ Bupati untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) daripada mengangkat pejabat definitif. Hal ini untuk menjaga kestabilan politik dan pemerintahan pada masa transisi,” kata Oji, Rabu 11 Desember 2024.
Ia menambahkan, pengangkatan pejabat definitif menjelang akhir masa jabatan PJ Bupati yang hanya tersisa beberapa bulan lagi, berisiko mempengaruhi stabilitas politik dan pemerintahan.
Kestabilan ini, menurut Oji, sangat dibutuhkan agar pemerintahan yang baru nanti dapat fokus pada pembangunan daerah Aceh Tengah yang lebih baik.
Oji juga menegaskan bahwa himbauan Ketua DPRK tersebut adalah bagian dari fungsi pengawasan yang memang menjadi tugas legislatif.
Fungsi legislatif sendiri meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan oleh DPRK terhadap eksekutif bukan merupakan penyalahgunaan kekuasaan, melainkan bagian dari tugas mereka.
“Pengawasan dari legislatif seharusnya memang lebih terlihat, karena ini akan mendorong perkembangan daerah dan memperkuat suasana demokrasi. Jangan sampai, hanya karena kita kurang memahami fungsi pengawasan legislatif, kita memberikan reaksi yang berlebihan terhadap sebuah tindakan yang tujuannya justru untuk kepentingan bersama,” ujar Oji.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian penting dalam membangun daerah, dan seharusnya tidak ada pemimpin yang anti terhadap kritik, terutama yang bertujuan untuk perbaikan.
“Marilah kita bersama-sama membangun Aceh Tengah yang kita cintai ini. Kepentingan bersama harus menjadi prioritas utama, dan siapapun pemimpin kita nantinya, mereka harus terbuka terhadap kritik yang membangun demi kemajuan daerah ini,” katanya.
Dengan demikian, YARA Aceh Tengah berharap agar masyarakat dapat memahami konteks dari himbauan Ketua DPRK Aceh Tengah dan melihatnya sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kestabilan pemerintahan di Aceh Tengah.
[ REL ]