HARIE.ID, TAKENGON | Agus Muliara, seorang aktivis asal Aceh Tengah, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal yang marak di kawasan Linge, Aceh Tengah.
Desakan ini disampaikan Agus lewat pres rilis yang diterima Harie.id, Minggu 15 Desember 2024.
“Kami meminta aparat penegak hukum, terutama Polres Aceh Tengah, untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas tambang ilegal di Linge,” ujar Agus Muliara.
Agus, yang juga merupakan koordinator Gerakan Menolak Lupa (GEMPA), menegaskan akan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Gayo dalam mengawal proses hukum terkait tambang ilegal tersebut.
Ia menambahkan, gerakan ini dipastikan akan kembali menggema, seperti halnya perjuangan menolak tambang yang sebelumnya sudah pernah dilakukan di Aceh Tengah.
Menurut Agus, Aceh Tengah kini menghadapi ancaman serius terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal.
“Aceh Tengah saat ini terindikasi ada beberapa titik pertambangan ilegal yang mulai menjamur di beberapa kecamatan. Pihak APH tidak boleh diam dan menutup mata terhadap hal ini,” tegasnya.
Agus juga mengkritik pihak berwenang yang dinilai kurang sigap dalam menangani masalah ini.
“Pekerjaan tambang adalah kegiatan besar, mustahil rasanya APH tidak mencium dan mendeteksi kegiatan ilegal ini. Saya menantang pihak APH untuk bisa menangkap pelaku, karena ini bisa menjadi prestasi atau justru cemoohan jika dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan informasi yang diterimanya bahwa seluruh alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut mulai dikeluarkan dari lokasi tambang pada malam hari.
“Saya berharap Polres Aceh Tengah bisa bergerak cepat agar alat-alat berat tersebut tidak lolos, karena itu bisa menjadi barang bukti yang kuat dalam proses hukum,” tambahnya.
Agus menekankan bahwa tindakan tegas terhadap tambang ilegal sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat Aceh Tengah.
Gerakan ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap masalah ini.
[ REL ]